Sukses

Terlambat Serahkan Laporan Keuangan 2012, Dua Emiten Lapor BEI

Dua emiten BEI menyatakan ketidaksanggupannya menyampaikan laporan keuangan tahun 2012 yang seharusnya diserahkan pada akhir Maret 2012. Kedua emiten tersebut adalah BCIC dan ENRG.

Dua emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ketidaksanggupannya menyampaikan laporan keuangan tahun 2012 yang seharusnya diserahkan pada akhir Maret 2012. Kedua emiten tersebut adalah PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Dalam suratnya kepada otoritas bursa, Rabu (3/4/2013), Direktur Utama PT Bank Mutiara Tbk, Sukoriyanto Saputro mengatakan perusahaan belum dapat menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2012 serta mempublikasikan laporan keuangan tersebut pada surat kabar nasional.

Menurut Sukoriyanto, keterlambatan tersebut disebabkan laporan keuangan perseroaan masih dalam proses review oleh kantor akuntan publik terhadap beberapa pos atas laporan keuangan tersebut.

"Laporan keuangan tersebut kami rencanakan dapat disampaikan dalam waktu dekat," katanya.

Alasan yang sama disampaikan manajemen perusahaan tambang minyak dan gas bumi (Migas), PT Energi Mega Persada Tbk.

Direktur PT Energi Mega Persada Tbk, Didit H Agripinanto mengatakan hingga saat ini laporan keuangan perseroan masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera disampaikan setelah selesai.

Sebagai informasi, keterlambatan penyampaian laporan keuangan perusahaan kepada publik berdampak pada pengenaan sanksi bagi perseroan.

Selama ini, untuk menimbulkan efek jera bagi emiten yang terlambat menyerahkan laporan keuangannya, BEI mengenakan sanksi secara berjenjang.

Misalkan peringatan tertulis I untuk keterlambatan 30 hari dan denda Rp 25 juta, peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta untuk keterlambatan sampai dengan 60 hari, peringatan tertulis III dan denda Rp 150 juta untuk keterlambatan sampai dengan 90 hari, serta sanksi suspensi efek emiten untuk keterlambatan lebih dari 90 hari.

Di sepanjang tahun lalu ada 116 emiten yang menerima sanksi denda dari BEI. Sedangkan di sepanjang semester pertama 2012 jumlah denda yang diterima BEI dari emiten mencapai Rp 5,49 miliar.

Rinciannya, di sepanjang kuartal pertama 2012, ada 74 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan kuartal pertama 2012 yang terlambat mencapai 74 emiten. Sedangkan jumlah emiten yang terlambat menyerahkan laporan pada kuartal kedua 2012 sebanyak 29 emiten dengan di antaranya adalah dua emiten obligasi. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini