Sukses

Terkuak, Dana GTI Syariah yang Digelapkan Capai Rp 1 Triliun

Kabar terbaru muncul dari PT Golden Trader Indonesia (GTI) Syariah. Hasil audit yang dilakukan perusahaan menunjukan Michael Ong diketahui telah membawa kabur dana nasabah hingga Rp 1 triliun.

Kabar terbaru muncul dari PT Golden Trader Indonesia (GTI) Syariah. Hasil audit menunjukan mantan direktur utama perusahaan, Michael Ong, telah membawa kabur dana nasabah hingga mencapai Rp 1 triliun.

Kabar sebelumnya memang pernah menyebutkan dana nasabah yang dibawa kabur mencapai jumlah tersebut. Namun, manajemen membantah besaran dana yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun tersebut.

"Hasil audit kami memang begitu, dia mengambil Rp1 triliun," kata Dewan Penasehat dan Pengawas Perusahaan, Aziddin, Aziddin saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/4/2013).

Menurutnya, seluruh tindak kejahatan tersebut dilakukan sendiri oleh Michael Ong. Bahkan tanpa diketahui manajemen lain, perampokan dana tersebut dilakukan sejak GTI Syariah berdiri.

"Dia one man show," ujarnya.

Aziddin menegaskan, Aziddin telah dinonaktifkan dan sudah meminta pertanggungjawaban dari mantan direktur utama GTI Syariah tersebut.

"Sampai saat ini kami belum bisa menghubungi, kalau bisa kita tangkap lah dia," kata dia.

Sebagai informasi, kabar kaburnya Michael Ong yang menjabat sebagai dirut GTI Syariah pertama kali menyebar lewat pesan BBM Messenger. Bahkan para nasabah dikabarkan telah mengadukan permasalahan investasi dana mereka kepada otoritas berwenang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait persoalan investasi dana nasabah GTI Syariah. Aduan tersebut telah diteruskan kepada Satuan Tugas Waspada Investasi. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini