Sukses

Tak Kapok, GTI Syariah Bakal Buat Produk Investasi Baru

PT Golden Traders Indonesia Syariah memastikan akan tetap beroperasi meski telah terjadi kasus perampokan dana nasabah. Bahkan, GTI Syariah berencana mengeluarkan produk baru bagi nasabah.

PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah memastikan jumlah dana yang dilakukan mantan direktur utama perusahaan, Michael Ong, mencapai Rp 1 triliun. Direksi dan pemegang saham telah meminta warga negara Malaysia itu untuk bertanggungjawab terhadap dana nasabah.

Selain Michael Ong, GTI Syariah juga menjamin pengembalian dana nasabah GTI Syariah akan bisa diselesaikan. Hal ini tak terlepas dari munculnya pemegang saham baru.

"Itu gunanya ada pemegang saham baru," ujar Dewan Penasehat dan Pengawas perusahaan, Aziddin, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (6/4/2013).

Menurut Azzidin, perusahaan masih akan tetap beroperasi meski telah terjadi kasus perampokan dana nasabah. Bahkan, GTI Syariah berencana mengeluarkan produk baru bagi nasabah.

"Kami tak membuat lagi seperti yang dilakukan GTI Syariah sebelumnya," ujarnya.

Meski masih berbasis syariah, perseroan bakal memberikan bonus lebih kecil dari produk sebelumnya. Aziddin mengungkapkan besaran bonus yang diberikan hanya 1,5%. "Tidak seperti mengada-ada begitu," katanya.

Dia mengklaim produk barunya kali ini sudah mengantongi sejumlah perizinan yang diperlukan. Selain izin usaha, GTI Syariah mengklaim sudah mengantongi izin dari perdagangan.

"Kami menjual perdagangan emas secara syariah," kata dia.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu ramai pemberitaan mengenai produk investasi emas dari GTI Syariah yang diduga telah banyak merugikan nasabah.

Produk yang mengandalkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mulai banyak menuai protes dari masyarakat.
 
Bahkan kabar terakhir menyebutkan, bila ada oknum yang diduga melarikan dana nasabah PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah senilai Rp 10 triliun.

Informasi terbaru mengungkapkan, mantan Dirut GTI Syariah diduga telah melarikan dana nasabah hingga mencapai Rp 1 triliun.  (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini