Sukses

Investasi Bodong Menjamur Imbas Kemilau Harga Emas

Aksi penipuan berkedok investasi emas makin merebak dalam 3-4 tahun terakhir. Bahkan OJK telah melaporkan sedikit 24 perusahaan investasi bodong ke tim Satuan Tugas Waspada Investasi.

Aksi penipuan berkedok investasi emas makin merebak dalam 3-4 tahun terakhir. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan sedikit 24 perusahaan investasi bodong ke tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.

Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsomen OJK, Kusumaningtuti Soetiono, kepada Liputan6.com, baru-baru ini menilai emas dalam sekitar 3-4 tahun terakhir telah menjadi komoditas investasi yang menarik karena harganya meningkat dan sebagai aset adalah stabil.

"Simultan dengan itu, tumbuh pula usaha-usaha spekulatif dan ilegal yang bergerak di bidang emas," kata dia.

Kusumaningtuti menjelaskan, keputusan perusahaan untuk membuat produk investasi yang sangat spekulatif pada waktunya akan merugi. Lebih jauh, trik ini bisa mengecohkan para investor yang memang memiliki jiwa pengambil risiko (risk-taker).

Bagi konsumen yang ragu ketika akan memutuskan berinvestasi pada produk investasi emas, OJK mengimbau agar terlebih dahulu menghubungi contact center OJK yang dapat dihubungi di nomor 021-3501938.

Seperti diketahui, pekan lalu OJK telah meneruskan laporan 24 perusahan investasi yang diinformasikan oleh pengadu. Laporan tersebut disampaikan Satgas Waspada Investasi.

Dalam tim Satgas tersebut, salah satu anggotanya berasal dari unsur Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Sebagian besar perusahaan investasi yang diadukan ke OJK bergerak di bidang transaksi emas. Sayangnya, OJK enggan membeberkan nama ke-24 perusahaan yang sudah diadukan tersebut. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.