Sukses

Serikat Pekerja Tolak Rencana Dahlan Bentuk BUMN Outsourcing

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mentah-mentah menolak rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang akan mendirikan BUMN outsourcing.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang akan mendirikan BUMN outsourcing.
 
"Dengan tegas kami menolak outsourcing pembentukan BUMN outsourcing oleh Dahlan," ungkap Sekretaris Jenderal KSPI, Muhammad Rusdi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
 
Pendirian perusahaan pelat merah yang akan menangani tenaga outsourcing di lingkungan BUMN, dinilai hanya akan membuat perbedaan antara buruh outsourcing dan karyawan tetap BUMN semakin jelas terlihat.
 
"Ini kan jelas ada perbedaan nasib antara outsourcing dan karyawan tetap. Kenapa harus dibuat BUMN outsourcing, Kalau mau tidak ada kesenjangan, lebih baik Dahlan menghapus outsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja outsourcing jadi karyawan tetap," urainya.

Padahal kalau dilihat, lanjut Rusdi, pekerjaan yang dibebankan antara dan karyawan sama, bahkan outsourcing diakui lebih produktif dari sisi kinerja.
 
"Di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 19/2012, sudah jelas yang boleh di outsourcing itu seperti cleaning service, security dan lainnya. Jadi Dahlan janganlah melanggar aturan ini," tegasnya.
 
Ironisnya, dia menyoroti, keberadaan perusahaan outsourcing di lingkungan BUMN hanya mengeruk pundi-pundi keuntungan dari keringat buruh outsourcing.
 
"Telkom misalnya, punya anak usaha yang bergerak di bidang outsourcing. Dan ternyata di outsourcing-kan lagi oleh anak usaha yang lain. Jadi ada anak usaha outsourcing jilid II," terang dia. 
 
Bisnis outsourcing, kata Rusdi tentu ada biaya yang harus dikeluarkan dari pekerja. Untuk satu orang pekerja, dia memperkirakan fee yang didapat perusahaan jasa outsourcing sekitar Rp 1-3 juta. 
 
"Kami harap Dahlan bisa membenahi outsourcing di BUMN dengan cara menghapus. Karena BUMN menjadi panutan bagi perusahaan swasta terkait penerapan sistem tenaga kerja," tukasnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini