Sukses

Dahlan Lepas Tangan Soal Urusan Tenaga Kerja di Perusahaan BUMN

Penyelesaian masalah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan BUMN merupakan tanggung jawab direksi dan komisarisnya masing-masing. Setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda soal tenaga kerja.

Ribuan pekerja dan buruh yang bekerja di perusahan-perusahaan BUMN hari ini menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut dihapusnya sistem outsourcing yang memberatkan kehidupan para pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan pihak sebetulnya yang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah-masalah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan BUMN tersebut adalah direksi dan komisarisnya masing-masing. Lantaran, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan para direksi dan komisarisnya.

"Kami sedang mendata masing-masing BUMN prakteknya seperti apa, urusan tenaga kerja itu sebenarnya wewenang tanggung jawab komisaris perusahan dan direksi. Sementara banyak praktek yang berbeda antara satu dengan yang lain, diantara masing-masing perusahaan," kata Dahlan saat menjelaskan masalah sistem outsourcing pekerja BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2013).

Dahlan menjelaskan, dalam masalah outsourcing para pekerja BUMN tersebut pihaknya telah merekam ada tiga persoalan, yakni upah rendah karena outsourcing harus melalui proses tender, lalu dalam proses untuk menjadi pemenang tender, dan pola outsourcing yang harus banting harga.

"Yang akhirnya dikorbankan upah tenaga kerja," tutur Dahlan.

Dalam persaingan kualitas pelayanan seharusnya mengedepankan keadilan bagi para pekerja. Tetapi, banyak pekerja outsourcing yang bekerja lebih berat dan berpendapatan rendah dibanding pegawai tetap yang bekerja tidak berat tetapi pendapatannya tinggi.

"Sehingga pegawai tetap lebih merasa tinggi derajatnya," keluh Dahlan.

Oleh karena itu, proses perbaikan manajemen di setiap perusahaan harus di jalankan. "Karena bagi pegawai tetap pandangannya mereka kerja tidak keras, gajinya lebih besar, karena itu perbaikan harus di dua arah, manajemen BUMN harus memperbaiki kerja pegawai tetap, karena dia tidak rajin pun aman," ungkapnya. (Ndw)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.