Sukses

PLTP Sarula Harus Sudah Selesai Dibangun Sebelum KIB II Bubar

Wakil Presiden Boediono menyaksikan langsung persetujuan Amandemen Energy Sales Contract (ESC) pembangkit listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula 3X110 Mega watt (Mw) kepada PT PLN (Persero) dan Pertamina Geothermal Energi (PGE).

Wakil Presiden Boediono menyaksikan langsung persetujuan Amandemen Energy Sales Contract (ESC) pembangkit listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula 3X110 Mega watt (Mw) kepada PT PLN (Persero) dan Pertamina Geothermal Energi (PGE).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, PLTP Sarula adalah pembangkit listrik dalam program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10 ribu Megawatt Tahap II. Pada proyek tersebut hampir 50% atau 4952 Mw berasal dari panas bumi.

Jero menegaskan, pelaksanaan pemancangan tiang pertama (ground breaking) Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi atau Geothermal (PLTP) Sarula harus sudah terealisasi sebelum masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II berakhir.

"Sebelum kabinet selesai ground breaking sudah dilaksanakan. Waktu kita tinggal satu setengah tahun lagi," kata Jero saat menghadiri penyerahan amandemen PLTP Sarula, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4/2013).

Dia mengungkapkan, pembangunan proyek yang terletak di Sumatera Utara tersebut membutuhkan investasi sekitar US$ 1,5 miliar.

Pembangunan didanai partisipasi swasta yang dipimpin PT Medco Power Indonesia dengan konsorsium perusahaan multinasional Itochu, Kyushu dan Ormat.

Pendanaan tersebut terdiri dari equity sebesar 20% dan pinjaman lunak dari Japan Bank for International Corporation (JIBC) 80%, melalui skema Independent Power Producer (IPP).

Jero sendiri menegaskan proyek ini memberi arti yang besar bagi bangsa Indonesia khususnya penyediaan listrik bagi masyarakat di Sumatera Utara.

"Sarula adalah termasuk dalam geothermal yang terbesar dari panas bumi, bahkan di dunia," tutur dia.

Pasalnya, dengan terealisasinya PLTU Sarula tersebut, maka kebutuhan listrik masyarakat terutama di Sumatera Utara dapat terpenuhi lebih baik.

Sekaligus mengurangi beban pemerintah terhadap penggunaan bahan bakar minyak (bbm) yang selama ini dipergunakan untuk pembangkit listrik. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.