Sukses

Pengusaha Minta Buruh Jangan Demo di Jakarta

Aksi demonstrasi buruh yang kerap kali terjadi di wilayah DKI Jakarta, seperti yang berlangsung Rabu (10/4/2013) kemarin oleh pekerja outsourcing perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menuai protes pelaku usaha.

Aksi demonstrasi buruh yang kerap kali terjadi di wilayah DKI Jakarta, seperti yang berlangsung Rabu (10/4/2013) kemarin oleh pekerja outsourcing perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menuai protes pelaku usaha.

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta menilai aksi demo merugikan Jakarta sebagai simbol perekonomian di Indonesia.

"Menggangu sudah pasti dan terutama demo menyebabkan kemacetan dan itu sudah pasti akan menghambat jalannya perekonomian Jakarta," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (12/4/2013).

Selain itu, menurut dia, aksi demo membuat terjadinya penurunan produktivitas karena pekerja harus meninggalkan pekerjaannya, baik mereka yang melakukan aksi secara langsung maupun pekerja yang terkena imbas.

Hal penting lain, tutur Sarman, aksi demonstrasi membuat proses logistik dalam arus perdagangan maupun jasa menjadi terganggu.

Dampak ini yang dinilai paling merugikan karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan bisa berakibat luas pada sektor perekonomian Jakarta dan daerah sekitarnya.

Dia menambahkan aksi buruh juga membuat ketidakpastian iklim investasi di Indonesia dan menggangu sektor pariwisata. Padahal saat ini adalah peluang bagi Indonesia menggaet investasi seiring kondisi perekonomian nasional yang baik.

Lebih lanjut, Sarman mengakui, ada nilai kerugian yang ditanggung banyak pihak jika melihat sedemikian besar dampak dari maraknya aksi demo para buruh. "Tapi saya tidak bisa menghitung nilainya seberapa besar tapi pasti ada," tuturnya.

Dengan dampak yang besar tersebut, dia meminta pekerja tidak selalu menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi demontrasi.

Mereka harus mulai menyalurkan keinginan melalui dialog dengan stakeholder terkait, seperti perusahaan dan instansi pemerintah yang memang khusus menangani masalah buruh seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Bahkan, dia mengusulkan aksi dilakukan dengan mekanisme, pekerja hanya boleh melakukan aksi di wilayah kerja mereka. Selama ini, buruh yang menggelar protes kebanyakan memang berasal dari luar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Karawang dan lainnya.

"Misal mereka (buruh) cukup mendatangi Gubernur atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kemudian untuk ke pusat, mereka bisa melalui DPRD dan surati ke Jakarta," tandas dia.

Setelah kemarin, sebanyak 10 juta buruh di seluruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok nasional untuk menolak pemberian upah murah dan penangguhan upah minimum provinsi (UMP).

Aksi itu rencananya dilakukan pada 16 Agustus 2013, yaitu bersamaan dengan pembacaan Nota Keuangan 2014 yang dibacakan Presiden SBY.

"Kami menuntut revisi 60 item Komponen Hidup Layak (KHL) menjadi 84 KHL," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, baru-baru ini.

Tuntutan lainnya adalah mendesak adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan.

Dia menjelaskan pihaknya menolak pentahapan kepesertaaan dan benefit Jaminan Kesehatan, namun harus untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014.

"KSPI juga meminta revisi PP Nomor 101 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ungkapnya.

Selain itu, KSPI juga mendesak Menteri BUMN menghapus outsourcing di sejumlah BUMN khususnya di PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom, PT Garuda Indonesia. (Nur)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini