Sukses

Menkeu: Masih Ada Pegawai Pajak Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berharap pegawai pajak penerima dugaan suap, PR, dikenakan hukuman berat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan pegawai pajak berinsisi PR yang diduga menerima uang suap.

Agus yang sebentar lagi menjabat gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada salah satu oknum pegawainya tersebut

"Untuk pegawai pajak yang ditangkap KPK, saya mengapresiasi KPK. Penangkapan yang sebelumnya juga merupakan kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan KPK. Pada saat mau melakukan penangkapan pun, koordinasi tetap dilakukan," ujar Agus di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Agus mengklaim, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi, perbaikan sistem dan pengawasan yang sudah diterapkan Ditjen Pajak. Namun dia menyayangkan dari 32 ribu pegawai pajak, masih banyak yang melakukan kasus suap ataupun korupsi.

"Itu bukan saja tindakan tidak terpuji, tapi juga kesalahan yang akan mendapat hukuman berat. Pesannya, supaya seluruh pegawai Kemenkeu atau siapapun harus meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja," urai dia.

Agus memastikan, bahwa hukum akan ditegakkan apabila oknum seperti 'Gayus Tambunan' masih beredar di lingkungan Kemenkeu. Terlebih Ditjen Pajak sudah melakukan berbagai upaya perbaikan yang terus digenjot untuk membersihkan pegawai 'nakal' di lingkungannya maupun Kemenkeu.

"Pegawai pajak masih ada yang belum berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi. Ini yang harus kami tindak sambil terus memberbaiki sistem. Meski sangat disesalkan kejadian tersebut, kami berupaya untuk meyakinkan jajaran di Kemenkeu agar bekerja lebih lagi," tegas Agus. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.