Sukses

Aetra Janji Takkan Naikkan Harga Jual Air

PT Aetra Air Jakarta memastikan takkan menaikkan harga jual kepada para pelanggannya yang selama ini berlaku setiap satu tahun.

PT Aetra Air Jakarta memastikan takkan menaikkan harga jual kepada para pelanggannya yang selama ini berlaku setiap satu tahun. Kebijakan ini diambil sesuai hasil keputusan Proses Perjanjian Kerja sama Yang Diubah dan Dinyatakan Kembali (Amandement Restated Corporation Agreement/ARCA) biasa disebut rebalancing kontrak antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta. 

Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Mohamad Selim menargetkan proses rebalancing kontrak perusahaan diharapkan selesai pada April ini.

Sebagai informasi, dengan adanya rebalancing yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Januari 2013 lalu, beberapa pasal diubah. Salah satunya, tidak akan ada lagi kenaikan tarif air setiap tahunnya.

"Kalau dulu sebelum rebalancing, harga air itu naik setiap tahun, sekarang harga air tidak pernah naik sampai dengan akhir rebalancing," kata Selim menegaskan di Balaikota, Jumat (12/4/2013).

Meski akan segera menyelesaikan rebalancing, Aetra memastikan perusahaan pada tahun ini takkan berencana menaikkan harga air. "Kalau pemerintah tidak tahu saya. Untuk Aetra tidak ada rencana untuk menaikkan air," katanya.

Terkait kewajiban PAM Jaya yang harus membayar royalti dari net aset yang masih tersisa, Salim menjelaskan perusahaan air ibukota itu nantinya takkan lagi memiliki kewajiban usah rebalancing. Sementara ketentuan terkait kewajiban PAM Jaya mengubah imbalan atau water charge setiap 6 bulan, akan dilakukan secara seimbang sehingga tidak ada lagi perubahan imbalan.

"Artinya, sampai masa konsesi, imbalannya tidak ada perubahan, hanya naik sekitar 1%. Jadi kalau dulu bisa 5-6%, sekarang hanya 1%," kata Selim.

Menurut Selim, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta agar rebalancing segera diselesaikan. Oran nomor dua di ibukota itu juga berpesan agar Aetra dan PAM Jaya dapat menyelesaikan masalah biaya sambungan air khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sekarang kita sudah pada tahapan menyelesaikan pasal-pasalnya. Saya harapkan bulan ini selesai, pasal-pasal yang tidak seimbang itu perlu di-rebalancing," ujar Selim. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.