Sukses

Hatta: Harga BBM Tak Naik, Cuma Subsidi Mobil Pribadi Dikurangi

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah hingga kini tak pernah membahas opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengkajian hanya terbatas pada pengurangan subsidi BBM untuk kendaraan pribadi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah hingga saat ini tak pernah membahas opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan yang tengah dikaji pemerintah cuma terbatas mengenai kemungkinan mengurangi alokasi subsidi BBM untuk pemilik kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku kebijakan pengurangan subsidi BBM yang tengah dikaji kali ini bakal membuat pemilik kendaraan harus merogoh dana Rp 6.500 untuk membeli satu liter premium. Artinya, pemilik kendaraan yang selama ini membeli premium di harga Rp 4.500 harus menambah setidaknya Rp 1.000 per liter.

"Hari ini kita tidak mendalami opsi kenaikan harga BBM. Yang kita dalami ya yang saya sampaikan tadi, opsinya adalah plat hitam akan kita kurangi subsidinya," ujar Hatta Rajasa usai menghadiri pertemuan dengan kepala daerah di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Dengan kebijakan pengurangan subsidi tersebut, pemerintah cukup yakin tidak akan muncul dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian masyarakat bawah.

Hatta memastikan, kebijakan baru BBM bersubsidi ini akan tetap memperhatikan daya beli masyarakat, inflasi, dan dampaknya terhadap masyarakat kurang mampu. Lebih jauh kebijakan tersebut juga bisa berdampak cukup kuat bagi kesehatan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Seperti yang diketahui, hari ini seluruh jajaran Gubernur betemu dengan para menteri demi membahas opsi pemerintah terkait rencana pembatasan BBM Bersubsidi. Poin penting dari hasil pertemuan tersebut adalah akan dilakukannya pengurangan subsidi bagi kendaraan pribadi atau plat merah.

Hasilnya semua Gubernur sangat menyetujui rencana pembatasan tersebut dengan skema yang direncanakan pemerintah dengan bentuk pembedaan SPBU. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.