Sukses

Pengusaha SPBU Siap Jual Premium Dengan Dua Harga

Pengusaha SPBU mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan hargan BBM bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500 per liter mulai Mei 2013.

Himpunan Wirausaha Nasional Minyak Dan Gas Bumi Hiswana Migas (Hiswana Migas) mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500 per liter mulai Mei 2013.

Langkah ini akan membuat premium dijual dalam dua harga, yaitu Rp 6.500 per liter untuk mobil pribadi dan Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan motor. Menurut Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi menilai kebijakan itu cukup rasional dan bisa dilaksanakan di lapangan. Apalagi, pemimpin daerah telah menyetujui pelaksanaan pengurangan subsidi BBM untuk kendaraan berjenis mobil pribadi.

"Hanya koodinasi antar gubernur, gubernur punya pemikiran asal ada BBM subsidinya di daerah," kata Eri usai menghadiri rapat kerja, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Menurut Eri, pengendalian BBM dengan cara menerapkan dua harga tersebut masih dinilai rasional. Dalam pelaksanaan program pengendalian tersebut akan menggandeng Polri untuk mengamankan proses penerapan pengurangan subsidi.

"Ya pada prinsipnya pembagian itu rasional, bisa dijalankan," ungkapnya.

Eri mengaku pihaknya menyambut baik kebijakan yang diperkirakan dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 21 triliun jika diterapkan pada bulan Mei tersebut.

"Itu bisa dimplementasikan dan tidak mengurangi pendapatan," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini