Sukses

Kekayaan Pelaku Kejahatan Asia Timur & Pasifik Rp 875 Triliun

Kontribusi terbesar kekayaan pelaku kejahatan terorganisir berasal dari barang palsu, menurut laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pelaku kejahatan terorganisir di Asia Timur dan Pasifik berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan hingga US$ 90 miliar setara Rp 875 triliun.

Di mana kontribusi terbesar berasal dari barang palsu yang mencapai sepertiga dari jumlah tersebut dengan pemasok utama dari China, menurut laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Nilai tersebut tercatat dua kali dua kali dari pendapatan domestik (PDB) Myanmar.

"Pendapatan tahunan yang dihasilkan oleh kegiatan kriminal, termasuk barang-barang palsu, narkotika, dan perdagangan manusia," seperti mengutip laporan PBB dari laman BBC, Rabu (17/4/2013).

Obat-obatan terlarang juga berkontribusi sekitar sepertiga dari total kekayaan pelaku kejahatan terorganisir tersebut.

Laporan menyebutkan sumber perdagangan yang paling menguntungkan bagi para penjahat di Asia Timur dan Pasifik adalah barang palsu senilai US$ 24,4 miliar, produk kayu ilegal US$ 17 miliar, heroin US$ 16,3 miliar, metamfetamin US$ 15 miliar dan obat-obatan palsu US$ 5 miliar.

Cina dikatakan menjadi sumber terbesar dari barang palsu. Sebanyak 75% dari produk palsu disita dari seluruh dunia kurun 2008-2010.

Produk palsu tersebut buatan negara di kawasan Asia timur, dan China merupakan produsen utama, mengutip Organisasi Kepabeanan Dunia.

Sementara itu, diperkirakan 65 ribu kilogram heroin senilai 143.300 euro dikonsumsi di wilayah tersebut pada 2011. Mayoritas pengguna heroin ini berasal dari Cina, dan sebagian besar produksi heroin berasal dari Myanmar.

Sejumlah besar orang juga terkontaminasi obat-obatan palsu yang dipasok dari India dan China. "Sepertiga sampai 90% dari obat anti malaria diuji di Asia Tenggara adalah palsu," kata Jeremy Douglas, perwakilan UNODC.

Dia menegaskan ini memiliki konsekuensi serius karena bisa menyebabkan pasien lebih sakit atau meninggal, dan kemungkinan resistan terhadap obat-obatan.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (The UN Office on Drugs and Crime/UNODC) mengatakan ini merupakan hasil studi komprehensif pertama tentang kejahatan transnasional terorganisasi. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini