Sukses

Dua Tahun Lagi, KA Jakarta-Rangkasbitung Pakai Jalur Ganda

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 765 miliar untuk pembangunan jalur ganda KA Maja-Rangkasbitung. Nantinya rute Jakarta-Rangkasbitung sudah menggunakan jalur ganda.

Mimpi masyarakat Banten menikmati layanan kereta api yang lebih baik sebentar lagi terwujud. Pemerintah mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 765 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalur ganda KA dan elektrifikasi antara Maja-Rangkasbitung. Nantinya jalur KA Jakarta-Rangkasbitung seluruhnya bakal menggunakan jalur ganda.

Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (15/4/2013), proses pembangunan di jalur sepanjang 17 Km tersebut diharapkan selesai pada 2015 sehingga KRL sudah bisa beroperasi hingga Rangkasbitung. 

Dalam waktu dekat ini, Kemenhub mengaku bakal segera mengoperasikan jalur ganda KA baru antara Parungpanjang-Maja sepanjang 22 kilometer.

Saat ini pemerintah tengah melakukan penyelesaian pekerjaan pemasangan jalur ganda KA baru dan penyelesaian pekerjaan persinyalan dan elektrifikasi jalur ganda KA baru antara Parungpanjang-Maja.

"Proses pembangunan sarana KA tersebut dijadwalkan selesai pada akhir 2013 dan dapat dioperasikan," ungkap Kemenhub.

Jalur kereta api  Tanahabang-Serpong-Maja merupakan salah satu jalur padat pada jaringan KA Jabotabek. Jalur kereta api ini merupakan jalur andalan masyarakat Banten untuk ulang-alik ke Ibukota Jakarta. Tercatat sebanyak 69.350 orang hilir mudik menggunakan moda transportasi ini.

Meningkatnya kebutuhan moda transportasi KA ini tak terlepas dari pertumbuhan penduduk dan perkembangan perumahan (pemukiman) di wilayah Serpong, Parung Panjang, Maja, Rangkasbitung dan sekitarnya.

Menyadari meningkatnya kebutuhan masyarakat tersebut, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menjadikan  Provinsi Banten bagian dari wilayah Jabodetabek yang menjadi rencana program pengembangan/pembangunan KA commuter (perkotaan) di wilayah Jabodetabek.

Dengan pembangunan jalur ganda KA tersebut, diharapkan mampu meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, mempercepat waktu tempuh, meningkatkan kapasitas lintas KA dari 101 KA/hari menjadi 128 KA/hari serta mengurangi kepadatan jalan raya. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini