Sukses

Otoritas Bursa Suspensi Saham SAIP dan KOIN

Otoritas Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten sekaligus. Kedua emiten itu adalah PT Surabaya Agug Industri dan Kertas Tbk (SAIP) dan PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN).

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten sekaligus. Kedua emiten itu adalah PT Surabaya Agug Industri dan Kertas Tbk (SAIP) dan PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN).

Dalam penjelasan yang disampaikan BEI, Kamis (18/4/2013), penghentian sementara saham SAIP dilakukan terkait pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek yang dikitimkan Tim Kurator perusahaan.

Permintaan itu disampaikan dalam ranbgka menjaga pasar yang wajar, teratir, dan efisien.

Sementara suspensi yang dilakukan terhadap saham KOIN dipicu harga saham yang melonjak tinggi dalan kurun waktu sekitar dua pekan.

BEI mencatata harga saham KOIN pada penutupan 2 April 2013 berada di kisaran Rp 225. Namun pada 17 April 2013, harga saham KOIN melompat ke level Rp 670. Artinya dalam kurun 10 hari, saham KOIN telah meroker 162,75% atau sebesar Rp 415.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham dalam rangka cooling down pada perdagangan 18 April 2013," tulis penjelasan BEI.

Penghentian sementara saham KOIN dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.