Sukses

Hatta Jamin Kenaikan Harga Premium Tak Dorong Harga Sembako

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjamin kenaikan harga premium untuk mobil pribadi tidak akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjamin kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500 per liter, tidak akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Hal itu disebabkan harga premium untuk angkutan umum tidak ikut naik, tetap dijual Rp 4.500 per liter. "Tidak ada kaitannya karena transportasi tidak naik. Angkutan tidak naik, dan komoditas tidak akan naik. Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan itu," ungkap Hatta Rajasa di Balai kartini, Jakarta Pusat, kamis (18/4/2013).

Hatta menjelaskan kenaikan harga BBM subsidi hanya dikenakan kepada pemilik mobil, sementara masyarakat kecil tetap diperbolehkan membeli premium seharga Rp 4.500 per liter.

"Undang-undang (UU) mengatakan subsidi hanya diberikan pada masyarakat kita yang tidak mampu, maka kewajiban kita untuk melihat apakah subsidi kita sudah tepat," jelas Hatta.

Mereka yang masih menerima subsidi, terang Hatta, adalah masyarakat yang tidak mampu karena masih menggunakan angkutan umum, kereta api, para nelayan, dan kendaraan roda dua. "Sedangkan yang naik mobil sendiri, harus kita kurangi," ucap Hatta.

Ia juga melanjutkan kalau isu subsidi akan dicabut merupakan isu yang salah. "Pemerintah melihat bahwa masyarakat kita yang mampu bukan dicabut subsidinya tapi dikurangi," pungkasnya. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.