Sukses

Anggota DPR: Dua Harga Premium Bukti Kebingungan Pemerintah

Anggota Komisi VII DPR, Rofi Munawar, menilai rencana kenaikan harga BBM kendaraan mobil pribadi bakal sulit diimplementasikan di lapangan. Kebijakan dua harga ini dianggap bentuk kebingungan pemerintah.

Anggota Komisi VII  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rofi Munawar, menilai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan mobil pribadi bakal sulit diimplementasikan di lapangan. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kebingungan dari pemerintah menghadapi permasalahan makro energi yang amburadul dan salah urus.

"Bagaimana mungkin ada dua harga dengan kualitas yang sama, baik premium atau solar. Program ini berpotensi terjadi penyimpangan dan gejolak di tengah-tengah masyarakat," kata Rofi dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Rofi mengungkapkan, selain bentuk kebingungan, kebijakan dua harga premium juga merupakan bukti kesalahan pengelolaan energi oleh pemerintah namubn rakyat yang disuruh menanggung akibatnya.

"Pada akhirnya kenaikan BBM ini akan mempengaruhi kenaikan beragam komoditas pokok masyarakat, walaupun harga BBM kendaraan plat kuning dan sepeda motor tidak naik," ungkapnya.

Di menilai, beban subsidi senantiasa menjadi alasan Pemerintah dalam mendorong kebijakan kenaikan BBM bersubsidi. Padahal sumber masalah berasal dari tidak efisiennya tata kelola BBM. Penilaian tersebut melihat dari masih adanya kebocoran dan penyelewengan BBM serta mekanisme distribusi yang tidak merata. Kondisi diperburuk dengan importasi Migas yang tinggi akibat kinerja produksi dalam negeri yang lemah.

“Pemerintah seringkali menggiring masyakat pada wacana dan rasionalisasi kenaikan BBM karena beban subsidi yang berat, padahal beban itu timbul akibat kinerja pengelolaan BBM saat ini yang tidak dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan harga premium dan solar untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per liter. Adapun pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli BBM bersubsidi dengan harga lama, yaitu Rp 4.500 per liter. Untuk implementasinya akan melakukan pembedaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi harga lama dan baru (Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.