Sukses

BRI Pinjamkan Kredit untuk Karyawan yang Kena PHK & Pensiunan

Bank BRI bakal memberikan kredit usaha rakyat (KUR) kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang memasuki masa pensiun.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) bakal memberikan kredit usaha rakyat (KUR) kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan yang memasuki masa pensiun.

"Jadi mereka yang terkena PHK, ada BRI yang sudah memberikan dana,  jika mereka yang ingin melakukan wirausaha," ujar Direktur Utama BRI Sofyan Basir ketika ditemui di Gedung BRI 1, Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Untuk membidik pangsa pasar itu, perseroan telah menggandeng PT Jamsostek (Persero), agar setiap peserta Jamsostek bisa menjadi nasabah BRI.

"Ketika mereka menempatkan iurannya di Bank, sebetulnya mereka itu sudah bisa dikategorikan calon nasabah BRI. Begitu juga mereka yang sudah masuk dalam masa pensiun, tentunya mereka tidak menginginkan tidak kerja. Jadi mereka pastinya ingin melakukan wirausaha," jelasnya.

Sofyan menyebutkan perseroan telah mengucurkan KUR sebesar 70 triliun ke 7,2 juta nasabah hingga 19 April 2013. Menurut Sofyan, fokus utama BRI pada tahun ini yaitu mengarah pada peningkatan penyaluran KUR yang arahnya mikro dan ritel.

Untuk kategori usaha kecil, perseroan bisa menyalurkan KUR mikro sebesar Rp 20 juta, namun untuk KUR ritel perseroan bisa menyalurkan hingga di atas Rp 100 juta. (Dis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.