Sukses

Kenaikan Harga Premium untuk Mobil Pribadi Dinilai Diskriminatif

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pelat hitam dinilai diskriminatif.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pelat hitam dinilai diskriminatif.

Sekadar informasi, pemerintah berniat menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar untuk kendaraan pelat hitam sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara harga BBM subsidi untuk motor dan kendaraan pelat kuning tetap dijual Rp 4.500 per liter.

"Ini sangat diskriminatif," kata Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi  saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (20/4/2013).

Tidak hanya itu, Tulus juga menilai perbedaaan harga premium untuk pemilik mobil pribadi dengan angkutan umum dan motor akan sulit diimplementasikan.

"Pengawasannya akan sulit," tutur dia.

Untuk itu, YLKI mendorong agar pemerintah menaikkan harga premium untuk semua elemen masyarakat. Kenaikan harga sekitar Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter masih bisa diterima karena pernah dialami masyarakat.

"Kami dorong BBM subsidi tetap dijual dengan satu harga," tutur dia.

Pengamat perminyakan Kurtubi sebelumnya menyatakan pemerintah menciptakan peluang munculnya pasar gelap BBM karena adanya disparitas harga premium antara mobil pribadi dengan motor dan angkutan umum.

"Nanti secara tiba-tiba sekelompok pengendara sepeda motor dan mobil pelat kuning berpeluang menjual kembali bensinnya. Ini sangat sulit diawasi," tutur Kurtubi.

Bisa saja, lanjut dia, pemilik mobil pribadi mengubah warna pelat nomornya ke pelat kuning supaya dapat membeli premium. Kebijakan itu juga dikhawatirkan dapat membuat penjualan sepeda motor melonjak karena masyarakat berebut memperoleh BBM dengan harga lebih murah.

Kurtubi berpendapat sebaiknya pemerintah memutuskan menaikkan harga premium sebesar Rp 6.000 per liter untuk semua golongan masyarakat.

"Lebih tepat kalau naik semua," tuturnya. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini