Sukses

Buruknya Koordinasi Bikin Nasib Harga Elpiji 12 Kg Tak Jelas

Keputusan menaikkan, lalu membatalkan penyesuaian harga gas elpiji ukuran 12 kilogram secara mendadak oleh Pertamina, merupakan wujud buruknya koordinasi antar pemangku kepentingan.

Keputusan menaikkan, lalu membatalkan penyesuaian harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) secara mendadak oleh Pertamina, merupakan wujud buruknya koordinasi antar pemangku kepentingan.

Menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Ina Primiana, di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan pelat hitam, masyarakat semakin dibuat bingung oleh ketidakpastian kenaikan harga elpiji 12 kg.

"Ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan Pertamina. Karena gembar-gembor setiap putusan kebijakan, termasuk penyesuaian harga elpiji dapat memicu kenaikan harga makanan dan minuman lebih dulu," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Jika terjadi peningkatan harga kebutuhan terlebih dahulu, lanjut Ina, akan berdampak pada laju inflasi di bulan ini. Apalagi, masyarakat akan dihadapkan pula dengan situasi harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi yang diperkirakan naik pada Mei 2013 menjadi Rp 6.500 khusus untuk kendaraan pribadi.

"Kalau biaya energi naik semua, tentu akan memberatkan masyarakat. Harusnya sebelum mengambil kebijakan dilihat dulu dampaknya, lalu konsultasi atau koordinasikan bersama. Jangan sampai membingungkan masyarakat," tegasnya.

Jika akhirnya pun terjadi kenaikan harga elpiji 12 Kg, Ina berpesan penyesuaian itu wajib direalisasikan dalam waktu yang tepat. "Harga gas memang sudah niat dinaikkan sejak lama, tapi kalaupun jadi naik, carilah waktu yang tepat. Bukan sekarang ini, karena BBM mau naik juga," pungkas dia.

Pertamina sebelumnya telah mengumumkan rencana perubahan pola distribusi elpiji menjadi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus dengan mulai membebankan biaya transportasi dan pengisian hari ini kepada agen penjual gas sebesar Rp 12 ribu per tabung.

Sehingga sistem baru ini akan berimbas pada kenaikan harga jual elpiji 12 Kg dari Rp 70.200 menjadi Rp 82.200 per tabung.

Namun akhirnya terpaksa ditunda oleh Pertamina karena pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik secara langsung meminta penundaan rencana perubahan sistem distribusi tersebut.

"Untuk itu, rencana yang semula dijadwalkan berlaku mulai 22 April 2013 ditunda pelaksanaannya," jelas VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini