Sukses

OJK Harus Lebih Canggih dari Lembaga yang Diawasinya

Wakil Ketua Komisi XI DPRa RI, Harry Azhar Azis, berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu memberikan penilaian atas peringkat surat utang dari lembaga keuangan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya ini diperlukan untuk mencegah munculnya tindak pidana di sektor keuangan (fraud)

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Harry Azhar Azis, berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu memberikan penilaian yang tepat terhadap peringkat surat utang dari lembaga keuangan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya itu, OJK juga diminta mampu menangani aset-aset lembaga keuangan yang dianggap sudah tak wajar.

Berbagai upaya tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya tindak kejahatan di sektor keuangan (fraud).

"Jadi OJK harus mampu menangani aset yang sudah tidak wajar, yang tujuannya bisa mengantisipasi fraud di industri keuangan tadi," kata Harry Azhar dalam Seminar OJK di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Harry menilai, kualitas dan integritas pendukung sistem yang dimiliki OJK harus lebih baik  dibandingkan lembaga keuangan yang akan diawasi. Keunggulan terutama diperlukan baik dari segi teknologi informasi (TI) maupun dan sumber daya manusia (SDM).

Disamping kedua faktor tersebut, OJK juga mendesak diberlakukannya sistem kepatuhan internal oleh intitusi pengawas pasar modal dan lembaga keuangan tersebut. Sistem pengawasan ini diharapkan mengatur pengenaan sanksi yang tegas sekaligus mencegah kemungkinan benturan kepentingan dari pihak OJK dan lembaga yang akan diawasi.

"Tantangan OJK nanti berkaitan dengan pengelolaan aset yang sangat besar dan pengawasan di industri keuangan serta pengawasan internal yang terkait sumber pendanaan OJK dari berbagai pungutan industri keuangan," kata Harry.

Ia menambahkan, masyarakat juga mengharapkan keberadaan OJK bisa menjamin stabilitas sistem keuangan yang baik serta munculnya keamanan dan jaminan investasi yang lebih terpercaya. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini