Sukses

Impor BBM Tetap Tinggi Meski Harga Premium Dinaikkan

Kementerian ESDM menyatakan opsi kebijakan pengendalian BBM bersubsidi dengan menetapkan dua harga BBM bersubsidi tidak akan mengurangi impor BBM.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan opsi kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menetapkan dua harga BBM bersubsidi tidak akan mengurangi impor BBM.

Sekadar informasi, saat ini pemerintah tengah memfinalisasi opsi kenaikan harga premium dan solar untuk kendaraan pelat hitam sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara harga BBM subsidi untuk motor dan kendaraan pelat kuning tetap dijual Rp 4.500 per liter.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan kebutuhan BBM akan terus mengalami peningkatan, sehingga kebijakan mengurangi subsidi BBM untuk kendaraan pribadi atau menetapkan harga BBM di atas harga normal Rp 4500 perliter, tidak bisa menekan impor BBM.

"Tidak bisa. Nah sekarang kalau ini, kebutuhan BBM itu sudah jelas naik terus," kata Susilo usai menghadiri
 diskusi Arah Kebijakan Pengembangan Gas Indonesia, di Niaga Tower, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Susilo menjelaskan, tidak berpengaruhnya impor BBM atas kebijakan tersebut disebabkan oleh meningkatnya laju pertumbuhan kendaraan. Selain itu perekonomian Indonesia juga mengalami peningkatan, sehingga kedua hal tersebut membutuhkan energi yang besar.

"Kendaraan naik, ekonomi naik. Tumbuh. Ada bagian bahan bakar yang bisa diganti gas, sebagian. Tapi ini lama. Jadi impor BBM pasti naik," ungkap Susilo.

Menurut dia, ada cara untuk menekan impor BBM, yaitu dengan memberdayakan alat transportasi massal. Dengan demikian, masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi akan beralih memanfaatkan transportasi umum, sehingga mengurangi kemacetan.

"Kecuali sistem transportasi berjalan, sehingga macet tidak ada lagi, itu baru akan kurangi konsumsi BBM. Tapi mau turunin ya tidak mungkin. Misal, biasanya naik mobil, tidak mau naik mobil umum, itu baru kurangi liter. Tapi yang baru beli mobil lagi, ada tambahan," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini