Sukses

Angkat Buruh Outsourcing Jadi Pegawai Ibarat Dahlan Jadi Bos PLN

Serikat Pekerja PLN meminta agar pegawai outsourcing diangkat menjadi karyawan PLN. Pengangkatan itu sama mudahnya dengan mengangkat Dahlan Iskan menjadi Dirut PLN dan Menteri BUMN.

Serikat Pekerja PT PLN (Persero) meminta agar pegawai outsourcing diangkat menjadi pegawai. Hal itu dilakukan karena pemotongan upah pegawai outsourcing yang dilakukan perusahaan outsourcing terbilang sangat besar.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PLN Rijanto Timbul menilai pengangkatan karyawan ini relatif mudah direalisasikan. Dengan asumsi, PLN membayar gaji pegawai outsourcing ke rekanan Rp 3,5 juta, maka jika buruh itu diangkat menjadi pegawai, bayaran yang dibayarkan bisa tetap Rp 3,5 juta.

"Dengan digaji Rp 3,5 juta, buruh pasti mau menerima. Hal ini sama gampangnya menjadikan seorang wartawan jadi Dirut PLN kemudian jadi Menteri BUMN," kata Timbul, di Wisma Antara Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Masalah yang terjadi di PLN adalah PT yang jadi rekanan penyalur pekrja yang dibayar Rp 3,5 juta oleh PLN. Namun, yang dibayar ke buruh outsourcing hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Timbul mengungkapkan, dengan demikian akan berdampak fatal pada pelayanan ke pelanggan PLN menjadi berkurang.

"Seperti listrik padam, karena demotivasi buruh tersebut dan yang diuntungkan hanya perusahaan penyalur pegawai," ungkapnya.

Timbul menuturkan pekerja outsourcing di PLN dari waktu ke waktu terus merembet hingga ke pekerja bisnis inti kelistrikan . outsourcing awalnya dari pekerja pencatat meter, pemutusan kemudian merembet ke customer service, penyambungan, pemerliharaan gangguan, sampai operasi penertiban aliran listrik (opal). (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.