Sukses

Pengelola SPBU Siap-siap Kena Sanksi Jika Tolak Jual BBM 2 Harga

Hiswana Migas bakal memberikan sanksi administratif kepada anggotanya yang diketahui tidak mau mengikuti penerapan opsi dua harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Mengapa sanksi diberikan?

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) bakal memberikan sanksi administratif kepada anggotanya yang diketahui tidak mau mengikuti penerapan opsi dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ketua Umum Hiswana Migas, Eri Purnomohadi, mengatakan saat ini organisasinya sudah melakukan sosialisasi opsi dua harga BBM bersubsidi meski pemerintah belum memutuskan kebijakan baru tersebut.

"Jadi sosialisasi sudah dilakukan dan ada beberapa poin yang belum sepakat, kita sedang bahas," kata Eri, di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Eri menegaskan, Hiswana akan memberi sanksi administrasi kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak mau melakukan opsi pengendalian konsumsi BBM bersubsdi tersebut.

"Jadi sanksi secara faktual tidak ada karena aspirasi, secara administrasi tentu kita melakukan teguran, karena tidak mengikuti kesimpulan rapat. Sudah sepakat mengikuti kebijakan pemerintah," tutur Eri.

Hiswana menjamin seluruh pengelola SPBU akan mengikuti penerapan kebijakan pemerintah. Keyakinan itu muncul karena pihaknya sudah melakukan rapat dan seluruh pengusaha yang terlibat dalam bisnis distribusi BBM memberikan sambutan positif dari kebijakan dua harga BBM tersebut.

"Kalau mereka tidak siap atau menolak, mereka tidak rapat di Pertamina. Ini belum berlaku, kebijakan ini belum ditetapkan," kata Eri. (Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini