Sukses

11 Ruas Tol yang Tarifnya Naik di September 2013

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menaikkan 11 ruas jalan tol pada September 2013. Kenaikan tarif tol tersebut mengacu pada undang-undang (UU) yang berlaku tahun ini dengan besaran hingga 10% dari tarif yang berlaku saat ini.

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menaikkan tarif 11 ruas jalan tol pada September 2013. Kenaikan tarif tol tersebut mengacu pada undang-undang (UU) yang berlaku tahun ini dengan besaran hingga 10% dari yang berlaku saat ini.

Adapun ruas jalan tol yang mengalami kenaikan, seperti ruas jalan tol Cipularang, Purbaleunyi, ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), ruas jalan tol Semarang, jalan tol Cirebon, Jalan tol Cirebon, jalan tol Surabaya, jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR), jalan tol Jakarta-Tangerang dan sebagainya.

"Jadi kenaikan tarif jalan tol itu sesuai dengan undang-undang tahun ini, maka ada beberapa ruas jalan tol jasa marga yang akan dinaikkan tarifnya pada September tahun ini," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman pada acara RUPS Jasa Marga, Senin (29/4/2013).

Menurut Adityawarman, besaran kenaikan 11 ruas jalan tol mencapai hingga 10%. Kenaikan ruas jalan tol itu berlaku selama 2 tahun sekali, atau bisa juga tergantung inflasi.

Sementara itu Direktur Operasional JSMR Hasanudin mengungkapkan, jadi kenaikan 11  ruas jalan tol tersebut akan diajukan kepada pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), namun sebelum itu perseroan melakukan Standard Pelayanan Minimum (SPM).

Untuk peningkatan pelayanan kepada konsumen sendiri, perseroan memberikan skala target 1-6.
"Jadi kenaikan itu akan kami ajukan kepada pihak BPJT, namun sebelum itu perseroan akan melakukan SPM, sehingga apakah bisa dinaikkan atau tidak," tegas dia.(Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini