Sukses

Menkes Setuju PPnBM Alat Kesehatan Dihapus Biar Berobat Murah

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meminta penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk alat-alat kesehatan (alkes) agar dapat meringankan beban operasional rumah sakit.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meminta penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk alat-alat kesehatan (alkes) agar dapat meringankan beban operasional rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan dapat memiliki fasilitas terbaik dengan harga lebih murah.

“Tidak ada kesehatan yang gratis. Pemerintah selama ini memberikan subsidi bagi pelayanan kesehatan, sehingga tidak benar bila kesehatan dianggap gratis. Pasti akan ada biaya yang harus dikeluarkan, Saya mendukung PPNBM untuk alat-alat kesehatan dihapus, dengan demikian rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan peralatan yang lebih baik dengan harga yang lebih murah, dan bahkan dapat ditanggung oleh Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” jelas  Menkes dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2013).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan dan Kesehatan, James T Riady, menyatakan ketidakmampuan rumah sakit (RS) dalam memberikan layanan murah kepada masyarakat karena biaya alkes yang sangat mahal.

"Bagaimana rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang baik, memadai dan murah dan sesuai dan ditanggung BPJS, bila semua alat yang dibutuhkan mahal," imbuh dia.

Tak hanya alkes, biaya masuk bahan baku obat dan obat-obatan impor yang mahal juga berkontribusi terhadap mahalnya pelayanan kesehatan masyarakat. Menurut pengakuan Direktur Eksekutif GP Farmasi Darodjatun Sanusi, saat ini baru kapas saja yang dapat diimpor tanpa bea masuk.

 “Tidak hanya alat kesehatan yang mahal bea masuknya, bahan baku obat pun juga dikenakan bea yang sama, pemerintah seharusnya bisa memberikan pengecualian bila memang ini untuk masyarakat luas," ujar Sanusi. (Est/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.