Sukses

SBY: Saya Katakan Subsidi BBM akan Dikurangi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui besaran subsidi BBM dalam APBN 2013 sudah sangat memberatkan sehingga perlu dikurangi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 sudah sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi secara terbatas.

Saat ini, harga BBM subsidi jenis premium dan solar dijual seharga Rp 4.500 per liter. Sementara harga keekonomiannya sekitar Rp 10 ribu per liter, tergantung harga minyak mentah.

"Saya harus katakan secara gamblang subsidi BBM memang perlu dikurangi, caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas. Kami tidak ingin dan tidak punya niat untuk menaikkannya hingga setara dengan harga pasar atau keekonomian," papar Presiden SBY dalam sambutannya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2013 (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selada (30/4/2013).

SBY menyadari dana subsidi BBM sudah memberatkan APBN dan juga tidak tepat sasaran karena yang menikmati BBM ini yaitu masyarakat golongan mampu.

Akibatnya, lanjut dia, dana yang dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terbatas dan ini tidak adil bagi rakyat karena sedikit yang digunakan untuk anggaran kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Dana BBM subsidi sudah memberatkan fiskal di APBN.

Dalam APBN 2013, pemerintah menargetkan bisa meraup pendapatan Rp 1.529,7 triliun dan belanja negara Rp 1.683 triliun sehingga defisit APBN tahun ini diperkirakan Rp 153,3 triliun, atau 1,65%  dari produk domestik bruto (PDB).

Pada tahun ini, pemerintah berencana mengucurkan total subsidi Rp 317,65 triliun, di mana dana subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 193,8 triliun.

"Kita ketuk palu pada tahun lalu, tapi untuk dijalankan tahun 2013 sebelum kita melihat perubahan asumsi dan dinamika dalam dan luar negeri," jelas dia.
 
Jika tidak dilakukan perbaikan atau tidak dikendalikan, subsidi pada tahun ini diperkirakan mencapai meningkat menjadi Rp 446,8 triliun, dengan subsidi BBM melonjak jadi Rp 297,7 triliun. Dengan adanya kenaikan dana subsidi, maka defisit dalam APBN akan meningkat menjadi Rp 353,6 triliun atau sektiar 3,83% dari PDB.

"Ini melanggar Undang-undang APBN yang sudah ditetapkan dan juga tidak sehat," ungkap dia.  (Pew/Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini