Sukses

Harga Premium Naik Jadi Rp 6.500 per Liter Mulai 1 Juni?

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengungkapkan pemerintah kemungkinan bakal mengajukan harga baru BBM bersubsidi di level Rp 6.500 per liter. Harga baru ini diharapkan berlaku 1 Juni mendatang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar mengungkapkan pemerintah kemungkinan bakal mengajukan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di level Rp 6.500 per liter. Diharapkan harga baru ini sudah bisa berlaku pada 1 Juni mendatang.

"Harganya berarti di bawah  Pertamax, sekitar Rp 6.500," kata Mahendra di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) 2013 di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Menurut Mahendra, kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 per liter diyakini mampu memberikan penghematan anggaran bagi pemerintah hingga Rp 50 triliun.

Perkiraan ini lebih tinggi dari taksiran sebelumnya yang dibuat Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dimana penghematan yang terjadi bisa mencapai Rp 30 triliun.

Mahendra menyatakan, pemerintah rencananya bakal segera mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 pada Mei mendatang. Dengan harapan alokasi budget negara tersebut bisa selesai pada bulan yang sama sekaligus disepakati alokasi dana kompensasi BBM.

"(Jika Mei disepakati) maka pengumumkan bisa dilakukan 1 Juni," kata Mahendra.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui beban fiskal APBN 2013 sudah terlampau berat menanggung kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Presiden mengaku perlunya penyesuaian harga BBM kendati dengan tingkat kenaikan di bawah harga keekonomian.

Namun kepastian kenaikan harga BBM tersebut baru akan dilakukan jika pemerintah memperoleh kepastian terkait dana kompensasi untuk masyarakat miskin.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini