Sukses

Menperin Klaim Industri akan Baik-baik Saja BBM Naik Rp 6.500

Menperin MS Hidayat memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi Rp 6.500 per liter tidak akan mengganggu sektor industri secara keseluruhan, apalagi terhadap biaya produksi perusahaan.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi Rp 6.500 per liter tidak akan mengganggu sektor industri secara keseluruhan, apalagi terhadap biaya produksi perusahaan.

"Kalau naik sekitar Rp 6.500 per liter imbas ke biaya produksi cukup kecil dan masih bisa dikelola dengan baik. Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) pun tidak berpengaruh," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Hanya saja, Hidayat mengkhawatirkan lonjakan harga pangan maupun kebutuhan lain sebagai imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Meski, menurut dia, dampak lonjakan harga pangan dapat diminimalisir jika pemerintah dapat menjaga antara pasokan dan permintaan.

Hidayat menyebut, pengumuman kenaikan harga BBM sekitar Rp 6.500 per liter bisa direalisasikan pada akhir Mei ini, apabila proses yang diajukan Presiden terkait dana kompensasi atau bantuan masyarakat dalam APBN-P 2013 dapat disetejui DPR dalam waktu dekay ini.

"Presiden minta agar masyarakat golongan miskin bisa memperoleh cash transfer, karena program pemberian kompensasi bantuan langsung tunai yang telah ditetapkan pemerintah selama bertahun-tahun dapat berubah saat ini dengan izin langsung ke DPR dan meminta persetujuan anggota dewan dalam APBN-P 2013. Kalau jadwal sudah selesai disampaikan Presiden dan itu berjalan, kemudian bisa dinaikkan akhir Mei tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menilai, kenaikan harga BBM merupakan bagian dari perbaikan kebijakan untuk menjaga kesehatan fiskal Indonesia.

"Saya pikir kebijakan ini bukan memberikan subsidi terhadap produk yang kemudian dinikmati oleh masyarakat. Itu merupakan bagian dari perbaikan kebijakan bukan melihat dari siapa saja yang dirugikan lalu diberikan kompensasi, tidak begitu," pungkas Mahendra. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini