Sukses

Organda Sudah Siap Naikkan Tarif Angkutan 35% Jika BBM Naik

Belum terjadi, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah disambut dengan kenaikan lain yang akan kian memberatkan masyarakat.

Belum terjadi, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah disambut dengan kenaikan lain yang akan kian memberatkan masyarakat.

Pengusaha angkutan umum darat yang bernaung pada Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan siap menaikkan tarif angkutan hingga 35% pasca kenaikan harga BBM.

Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena, mengungkapkan, menaikkan tarif merupakan kebijakan yang sangat berat  diambil namun terpaksa dilakukan untuk mengimbangi lonjakan biaya operasional.

"Jelas, kenaikan BBM bersubsidi memukul para operator dan pengusaha transportasi darat. Kami sudah menahan biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga sparepart dan tarif tidak pernah naik sejak 2009," tegas dia, Selasa (30/4/2013).

Eka menegaskan pada dasarnya Organda menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi maupun membatasi kuotanya. Pemenuhan pasokan BBM dinilai menjadi amanat UUD 1945 dan asas keadilan bagi masyarakat.

Tak cuma bagi penumpang, dia mengakui jika langkahnya ini akan menurunkan jumlah penumpang angkutan. Namun berdalih dengan kondisi yang ada dikatakan sangat sulit bagi pengusaha mengambil langkah lain.

Sebab berdasarkan hitungan Organda, jika harga BBM subsidi naik menjadi Rp 6.000 per liter maka akan ada penambahan biaya operasional kendaraan umum sekitar 30%-35%.

"Jadi opsinya kami harus naikkan tarif atau kami tidak akan bisa beroperasi lagi karena rugi. Bisa terjadi mogok nasional," tambah Eka.

Beberapa pengusaha mungkin masih bisa tetap beroperasi, namun akan mengurangi kualitas pelayanan dan bisa berdampak pada keselamatan.

Namun kapan pihaknya akan akan menaikkan tarif, dia mengaku masih harus melihat kondisi di lapangan.

"Kami lebih setuju opsi dua harga, jadi kita lihat nanti bagaimana keputusan pemerintah. Yang jelas, untuk layanan kelas ekonomi belum akan naik karena masih harus kami kaji lagi dan juga harus izin pemerintah," ujar Eka.(Nur)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini