Sukses

Sudah Siap-siap SPBU Dua Harga, Eee.. Batal Lagi

Saat pemerintah melontarkan wacana penjualan BBM subsidi dua harga, Pertamina melakukan sejumlah persiapan guna mendukung kebijakan itu. Saat semua sudah siap, eh ternyata dibatalkan.

Saat pemerintah melontarkan rencana menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan dua harga, PT Pertamina (Persero) sebagai distributor BBM subsidi melakukan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu.

Langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Pertamina meliputi pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan pembentukan Posko Satgas.

Kegiatan pengelompokan SPBU telah tuntas dengan empat kombinasi, yaitu SPBU BBM subsidi premium dan solar seharga Rp 4.500 per liter, SPBU BBM subsidi premium Rp 4.500 per liter dan solar harga baru, SPBU BBM subsidi premium harga baru dan solar Rp 4.500 per liter, serta SPBU BBM subsidi premium dan solar dengan harga baru.

Dengan kombinasi tersebut, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari Agen Premium dan
Minyak Solar (APMS) dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54% akan menyediakan premium Rp 4.500 per liter, dan 2.477 lembaga penyalur dengan harga baru.

Adapun, lembaga penyalur yang akan menyediakan Solar Rp 4.500 per liter sebanyak 3.218 atau 57,8% dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan Solar dengan harga baru. Pengelompokan SPBU tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan per sektor pengguna BBM bersubsidi.

Namun, persiapan yang dilakukan Pertamina sia-sia setelah Senin (29/4/2013) kemarin, pemerintah membatalkan rencana penjualan BBM subsidi dengan dua harga dan memilih memukul rata kenaikan harga BBM subsidi untuk seluruh jenis kendaraan.

"Kasihan Pertamina menjadi obyek tidak berdaya akibat kekeliruan tata kelola migas khususnya soal kebijakan harga BBM subsidi," kata Pengamat Perminyakan Kurtubi saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (30/4/2013).

Menurut dia, ketidaktegasan pemerintah dalam memutuskan  opsi yang akan diambil untuk menekan subsidi BBM telah mengorbankan Pertamina. Pasalnya, perusahaan migas pelat merah itu pasti telah mengeluarkan banyak waktu, biaya dan tenaga.

"Pertamina dipaksa untuk membeli berbagai macam alat untuk mendukung kebijakan itu. Kalau tidak jadi seperti ini kan jadinya mubazir," tuturnya.

Deputi Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro  membenarkan Pertamina merupakan korban dari ketidakjelasan sikap pemerintah soal kenaikan harga BBM.

"Pertamina kan distributor BBM subsidi terbesar, jadi dia yang paling jadi korban," ungkap dia. (Ndw)


Pemerintah sebelumnya berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar khusus untuk kendaraan pelat hitam sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara harga BBM subsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tidak naik atau tetap dijual Rp 4.500 per liter.

Dengan begitu harga BBM subsidi akan dijual dengan dua harga. Namun, selang beberapa minggu, pemerintah kemudian kembali merevisi opsi yang akan diambilnya.

Seolah baru menyadari kebijakan yang diambil sulit untuk diterapkan, pemerintah akhirnya memilih menaikkan harga BBM subsidi untuk semua jenis kendaraan. Meski naik, pemerintah memastikan harga BBM tetap dijual di bawah Rp 6.500 per liter. Dengan begitu, harga BBM subsidi tetap dijual satu harga. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.