Sukses

Kompensasi Kenaikan Harga BBM Idealnya Rp 20 Triliun

Penghematan dari kenaikan BBM bersubsidi yang diperkirakan mencapai Rp 40 triliun, hendaknya digelontorkan sebagian untuk dana kompensasi bagi masyarakat kurang mampu.

Penghematan dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan skema satu harga yang diperkirakan mencapai Rp 40 triliun hendaknya digelontorkan sebagian untuk dana kompensasi bagi masyarakat kurang mampu.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Aris Yunanto menilai program kompensasi harga BBM subsidi yang sudah ditetapkan pemerintah sangat bagus.

Adapun paket kompensasi itu terdiri dari penyaluran beras miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), beasiswa siswa miskin (BSM) dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

"Program kompensasi tersebut sudah bagus, tapi harus tepat sasaran. Raskin misalnya, selama ini salah sasaran, dan kesalahan tersebut harus dihindari, jangan sampai terjadi lagi," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
 
Sementara BLSM, menurut dia, dapat langsung dirasakan oleh masyarakat untuk jangka pendek. Jadi Aris meminta kepada DPR dan pemerintah agar dapat menyamakan persepsi soal bantuan langsung tersebut.

Terkait penghematan subsidi BBM dari kenaikan harga sekitar Rp 40 triliun, Aris mengatakan supaya pemerintah mengalokasikan separuhnya untuk dana kompensasi tersebut.

"Tentunya penghematan sebanyak itu tidak harus dihabiskan semua. Sebaiknya gunakan Rp 20 triliun untuk kompensasi, dan Rp 20 triliun lagi dialihkan bagi pembangunan infrastruktur, seperti listrik dan sebagainya karena dampaknya langsung ke masyarakat," ungkapnya.

Paket kompensasi yang bakal diberikan dalam satu kartu tunggal, kata dia, bisa memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada melalui e-ktp. "Pakai e-ktp saja lah, kan sudah ada chip-nya. Tinggal diisi biodata siapa saja yang berhak mendapatkan program kompensasi supaya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar layak dibantu," pungkas Aris. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.