Sukses

Mantan Karyawan Batavia Air Ancam Blokir Akses ke Bank Muamalat

Para karyawan mengaku kecewa terhadap keputusan Bank Muamalat yang akan melakukan lelang aset tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dan dan mendapatkan kesepakatan dengan para kreditor dan kurator.

Sejumlah mantan karyawan Batavia Air mengancam untuk melakukan pemblokiran jalan Jenderal Sudirman, Jakarta dan pintu masuk menuju kantor Bank Muamalat yang berada di jalan tersebut pada pekan depan.

Ini terkait rencana pelelangan aset milik PT Metro Batavia yang digugat pailit pada akhir Januari 2013 lalu. Rencananya, lelang yang telah diumumkan secara luas di salah satu media cetak tersebut akan melego sejumlah barang bekas milik Batavia Air pada Kamis, 16 Mei 2013 nanti.

Para karyawan mengaku kecewa terhadap keputusan Bank Muamalat yang akan melakukan lelang aset tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dan dan mendapatkan kesepakatan dengan para kreditor preveren dan kurator.

"Nilai atau harga yang akan dilelang juga tidak pernah dirapatkan secara bersama dengan para kreditor preveren dan Kurator sehingga berpotensi atas susutnya nilai jual dan pembayaran hak-hak para karyawan terancam tidak akan terbayarkan,"ujar kuasa hukum mantan karyawan Batavia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2013).

Dengan adanya hal itu, atas nama 600 mantan karyawan Batavia, Odie meminta kepada pimpinan PT Bank Mualamat Indonesia Tbk untuk menggelar pertemuan dengan para mantan karyawan selambatnya pada hari Jum’at,  10 Mei 2012.

"Itu agar kami  mendapatkan jaminan secara resmi bahwa dari hasil penjualan aset disisihkan untuk pembayaran hak-hak karyawan. Pertemuan dengan kami akan lebih baik dihadiri kurator dan hakim pengawas," tutur Odie.

Dia menegaskan jika pertemua terjadi maka ini adalah bentuk itikad baik dari karyawah kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai.

Namun apabila Bank Muamalat tidak mengindahkan tuntutan karyawan, mereka mengancam akan melakukan beberapa tindakan, antara lain pada Senin, 13 Mei 2013, sebanyak 600 mantan karyawan akan mendatangi kantor pusat Bank Muamalat Indonesia Tbk di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kami akan melakukan aksi blokir Jalan Sudirman dan akses masuk ke Bank Muamalat sampai kami mendapatkan jaminan tertulis mengenai pembayaran hak-hak karyawan dari pelelangan aset," kata Odie.

Kedua, para mantan karyawan akan melakukan permohonan pembatalan lelang aset batavia yang dilakukan secara sepihak ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari itu juga.

"Hal ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa aset yang akan dilelang tersebut masih berstatus sengketa,"imbuhnya.

Ketiga, ke-600 mantan karyawan itu akan melakukan koodinasi dengan seluruh karyawan yang lain agar bersama-sama menggagalkan proses lelang di Hotel Narita Tangerang pada 16 Mei 2013.

Keempat, akan dilakukan aksi penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penawaran dan membeli aset yang dilelang Bank Muamalat.

"Karena berpotensi sengketa secara hukum dan tidak memiliki jaminan dapat dimiliki seutuhnya oleh pembeli,"tegas Odie.

Terakhir, Odie menambahkan akan meminta kepada Kurator untuk mengambil alih proses lelang aset dan menentukan mekanisme lelang secara kolektif dengan Para Kreditur.

"Termasuk memilih juru taksir dan nilai aset yang akan dilelang," tutup Odie. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini