Sukses

Uang Rupiah Baru Beredar Agustus 2014, Cek Ciri-cirinya!

Terhitung 17 Agustus 2014, Indonesia akan mulai menggunakan mata uang rupiah dengan tampilan baru. Apa ciri-ciri dari uang baru yang akan digunakan masyarakat tersebut?

Terhitung mulai 17 Agustus 2014, Indonesia akan mulai menggunakan mata uang rupiah dengan tampilan baru. Perubahan ini sesuai dengan perintah Undang-undang Nomor 71 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang sudah disahkan Presiden pada 28 Juni 2011.

Dikutip dari produk hukum tersebut, pemerintah mengaku selama ini pengaturan tentang macam dan harga mata uang sebagaimana diatur dalam UUD 1945 belum diatur dalam UU tersendiri.

Padahal, sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Indonesia.

Bank Indonesia (BI) selaku institusi yang diminta menyiapkan pembuatan mata uang baru tersebut mengaku telah mulai mempersiapkan berbagai keperluan guna melancarkan kebijakan baru tersebut.

Targetnya, Indonesia sudah mulai menggunakan mata uang dengan tampilan baru pada perayaan Hari Kemerdekaan tahun depan atau 17 Agustus 2014.

Tak hanya uang kertas, mata uang rupiah tampilan baru juga akan digunakan pada uang logam.

Berikut adalah ciri-ciri umum yang harus dimuat dalam uang rupiah baru:

Uang Kertas:

1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
2. Frasa "Negara Kesatuan Republika Indonesia"
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tandatangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan
6. Teks "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI ...."
7. tahun emisi dan tahun cetak

Uang logam:

1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
2. Frasa "Republika Indonesia"
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tahun emisi

Dalam ketentuan lain disebutkan, uang rupiah baru juga bisa memiliki ciri khusus sebagai pengaman yang terdapat pada desain, bahan, dan teknik cetak. Ciri khusus ini bisa bersifat terbuka, semi tertutup, dan tertutup. (Shd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini