Sukses

3 Dampak Keberadaan Bank Syariah Bagi Makro Ekonomi RI

Belakangan ini BUMN memiliki wacana pendirian Bank BUMN syariah. Apa sebenarnya dampak makro yang terjadi dari pengoperasian perbankan syariah selama ini sehingga kembali memunculkan wacana tersebut?.

Belakangan ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki wacana pendirian Bank BUMN syariah. Apa sebenarnya dampak makro yang terjadi dari pengoperasian perbankan syariah selama ini sehingga kembali memunculkan wacana tersebut?.

Pengamat perbankan syariah, Karnaen A Perwataatmadja, mengungkapkan ada tiga dampak makro yang terjadi dari beroperasinya perbankan syariah.

"Dampaknya adalah terhadap stabilitas, dampak terhadap pertumbuhan dan dampak terhadap pemerataan," jelas dia dalam materi tertulisnya, Rabu (15/5/2013).

Pertama, dampak terhadap stabilitas ekonomi adalah transaksi perbankan syariah berdasarkan pada hukum Islam. Pada transaksi ini menggunakan sistem ketersediaan barang terlebih dahulu sebelum perbankan mengeluarkan uang.

Dari sistem ini apabila seluruh sektor perbankan adalah bank syariah jumlah barang akan selalu diimbangi dengan jumlah uang.

"Keseimbangan ini akan memberikan dampak makro berupa stabilitas ekonomi. Oleh karena itu pangsa pasar bank syariah harus diusahakan terus tumbuh sehingga besarnya sudah cukup signifikan, katakanlah minimal 20% maka dampaknya terhadap stabilitas ekonomi akan mulai terasa," imbuh Karnaen.

Kedua, dampak terhadap pertumbuhan merupakan dampak selanjutnya yang dipaparkan Karnaen. Stabilitas yang dibangun perbankan syariah apabila pangsa pasarnya sudah cukup signifikan besarnya tidak meredam kenaikan harga bila terjadi kelangkaan barang.

"Kenaikan harga ini akan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi dengan menambah mesin, pembelian bahan baku, dan tenaga kerja sehingga menambah pendapatan masyarakat. Peningkatan pendapatan hakekatnya adalah pertumbuhan ekonomi," tutur dia.

Ketiga, dampak pengoperasian perbankan syariah terhadap pemerataan. Perbankan syariah saat ini beroperasi dengan menggunakan sistem bagi hasil.

"Sistem bagi hasil yang adil dan baik di sisi pendanaan maupun di sisi pembiayaan akan membawa dampak pemerataan," terang Karnaen.

Dia menambahkan dengan falsafah dasar yang diusung perbankan syariah berupa Natural Uncertain Contract maka sistem bagi hasil akan menerapkan prinsip hasil sedikit maupun hasil besar akan dibagi secara adil.

"Dengan demikian merupakan bentuk efisiensi perbankan syariah, dan kunci keberhasilannya adalah rendahnya Non Performing Financing," tegas dia. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.