Sukses

Pemerintah Bakal Serahkan RAPBN-P 2013 Besok

Pemerintah berencana akan menyerahkan RUU APBN-P 2013 kepada DPR pada Rabu (15/5/2013), atau mundur dari jadwal yang ditetapkan anggota dewan yakni hari ini.

Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 kepada DPR pada Rabu (15/5/2013), atau mundur dari jadwal yang ditetapkan anggota dewan yakni hari ini.

"Kemungkinan kami akan sampaikan (RUU APBN-P) 2013 sore ini atau besok," tukas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Penyerahan RUU tersebut, kata dia, akan dilakukan setelah selesai dirapatkan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami bakal rapatkan dulu dengan Presiden. Nanti Presiden akan melihat secara keseluruhan," jelasnya.

Sekadar informasi, DPR dalam Sidang Paripurna ke-22 mendesak pemerintah untuk segera mengajukan RUU APBN-P pada hari ini. Percepatan tersebut ditempuh mengingat terjadi perubahan asumsi makro APBN akibat pembengkakan beban subsidi.

"Berkenaan dengan adanya deviasi asumsi makro APBN 2013 yang memperhatikan situasi berkembang, maka RUU APBN-P tahun ini dipercepat menjadi 14 Mei 2013 supaya bisa selesai awal Juni 2013," terang Ketua DPR, Marzuki Ali.

Dalam masa sidang IV ini, sambung dia, pemerintah akan menyampaikan laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun 2013.

"Kami mencermati sejumlah persoalan umum masih terus terjadi. Fenomena paling mendasar adalah keterlambatan penyerapan anggaran di awal tahun dan penumpukan penyerapan di akhir tahun," tandasnya.

Marzuki mengatakan, situasi tersebut terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah. Kondisi diperparah dengan tingginya beban subsidi di berbagai sektor dengan konsekuensi semakin sempitnya ruang gerak fiskal nasional untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

"Contohnya pembangunan infrastruktur dan serangkaian program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan secara umum," imbuhnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.