Sukses

BI Diminta Tak Terlalu Sering Gonta-ganti Desain Rupiah

Bank Indonesia berencana mengedarkan bentuk uang rupiah anyar pada 17 Agutus 2014.

Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada Bank Indonesia (BI) agar tidak terlampau sering mengganti uang rupiah dengan tampilan baru.

Pernyataan ini dilontarkan menyusul rencana Bank Sentral dan pemerintah untuk mengedarkan rupiah anyar pada 17 Agutus 2014.

"Selama nilainya tidak berubah, BI dan pemerintah tidak perlu persiapan khusus karena ini merupakan proses yang biasa," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Hanya saja, Purbaya menyoroti bila langkah mengganti desain uang rupiah tersebut sudah terlalu sering dilakukan BI dan pemerintah. Kondisi tersebut akan berdampak pada kemampuan menyimpan nilai (store of value) menjadi lebih berkurang.

"Kalau Indonesia sering mengganti uang, apalagi sampai uang lama ditarik karena akan membuat store of value dari rupiah itu akan berkurang sehingga berimbas pada kredibilitas rupiah. Inilah permainan kredibilitas dan psikologis uang yang harus dimengerti BI," jelasnya.  

Seperti diketahui, berdasarkan publikasi BI dalam Laporan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang 2012, terhitung sejak Hari Kemerdekaan tahun depan, tepatnya 17 Agustus 2014, masyarakat Indonesia bakal mulai menggunakan uang rupiah dengan tampilan baru.

Tahun ini, BI akan memulai komunikasi dengan pemerintah sebagai tahapan awal implementasi penerbitan uang rupiah baru.

Sejalan dengan itu, BI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah mengenai desain uang rupiah baru. Termasuk di dalamnya penerbitan Keputusan Presiden tentang gambar pahlawan yang akan digunakan sebagai desain utama.

Di sisi lain, untuk mendukung kelancaran tahapan Bank sentral menjelaskan, rencana penerbitan uang rupiah baru ini merupakan bentuk pelaksanaan BI terhadap ketentuan pasal 42 Undang-undang Mata Uang.

Dalam desain uang rupiah baru, nantinya akan terdapat dua tanda tangan masing-masing dari BI dan pemerintah. (Fik/Nur)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini