Sukses

BRI Mulai Uji Coba Bank Tanpa Kantor Pekan Depan

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai salah satu pilot project, Bank Indonesia tentang penerapan Brenchless Banking, berencana akan mengoprasikan branchless banking mulai minggu depan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai salah satu bank pilot project dalam penerapan Brenchless Banking bakal menjadwalkan pelaksanaan kebijakan bank tanpa kantor mulai minggu depan. Dua daerah yang menjadi incaran BRI adalah Jawa Timur dan Bali.

"Branchles banking BRI akan dimulai minggu depan," ujar Corporate Secretary BRI, Muhammad Ali saat berbincang dengan Liputan6.com, baru-baru ini.

BRI mengaku telah menetapkan sejumlah Kecamatan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur dan Buleleng, Bali untuk ujicoba branchless banking tersebut. Di daerah Banyuwangi, BRI akan menerapkan ujicoba di kecamatan Rogojampi, Sempu dan Muncar. Sedangkan di Bali berada di kecamatan Gerokgak dan Tejakula.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Toni Soetirto menambahkan, dengan adanya branchless banking tersebut, perusahaan mentargetkan akan mampu menggaet sekitar 20 juta rekening baru di tahun 2013.

"Sekarang kan sudah ada 45 juta rekening, kami belum bisa menargetkan berapa tapi diharapkan menambah minimal 20 juta rekening lah dalam satu tahun," tuturnya usai menhadiri peluncuran layanan Branchless Banking di Gedung Bank Indonesia.

Toni optimis target penambahan nasabah baru tersebut akan tercapai mengingat keberadaan kantor cabang BRI sudah tersebar di berbagai lokasi di Indonesia. Keyakinan itu juga ditunjang pertumbuhan rekening Britama yang mencapai 20% per tahun.

Seperti diketahui, BI telah menerbitkan Pedoman Umum Uji Coba Aktivitas Jasa Sistem Pembayaran dan Perbankan Terbatas Melalui Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) sebagai acuan dalam pelaksanaan proyek uji coba branchless banking. Pedoman ini nantinya diharapkan memberikan pemahaman komprehensif bagi bagi bank maupun perusahaan Telekomunikasi dan UPLK.

Secara garis besar pedoman ini mengatur mengenai pelaksanaan aktivitas layanan sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui UPLK, antara lain mengenai model bisnis dan produk yang disediakan, kegiatan yang dilakukan, persyaratan UPLK dan teknologi yang digunakan, manajemen risiko, kepatuhan terhadap anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, edukasi dan perlindungan nasabah, baik di level bank, perusahaan telekomunikasi maupun UPLK.

Selama masa uji coba, BI membuka kemungkinan untuk dilakukan branchless banking secara bank-led, telco-led, dan hybrid. Khusus untuk model hybrid, pelaksanaannya didukung oleh sinergi yang lebih mendalam antara bank dengan perusahaan telekomunikasi.

Pemberian layanan secara non konvensional tersebut dilakukan tidak melalui kantor fisik bank/perusahaan telekomunikasi. Namun dengan menggunakan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga yang disebut sebagai UPLK yang teregister terutama untuk melayani unbanked dan underbanked people.

Layanan keuangan yang diberikan melalui branchless banking ini merupakan layanan sistem pembayaran dan perbankan terbatas yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan ekonomi masyarakat unbanked dan underbanked, seperti pengiriman uang, menyimpan kelebihan pendapatan, dan memperoleh tambahan dana untuk pembiayaan usaha produktif. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.