Sukses

JISDOR, Kurs Dolar Referensi BI Mulai Berlaku Hari Ini

Terhitung mulai hari ini, Bank Indonesia (BI) memberlakukan kurs referensi atau Jakarta Interbank Spot Dollar rate (JISDOR) guna memberikan referensi harga spot nilai tukar yang kredibel.

Terhitung mulai hari ini, Bank Indonesia (BI) memberlakukan kurs referensi atau Jakarta Interbank Spot Dollar rate (JISDOR) guna memberikan referensi harga spot nilai tukar yang kredibel.

Kebijakan baru ini juga dimaksudkan sebagai upaya mendukung pembentukan harga yang efisien di pasar.

"Sebelumnya, informasi harga USD/IDR tersedia hanya berdasarkan kuotasi bank, yang merupakan minat beli atau minat jual yang ditawarkan oleh bank, yang belum tentu terealisir dalam transaksi," kata Direktur Eksekutir Kepala Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2013).

BI menilai referensi harga spot nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang akurat mencerminkan harga pasar diperlukan untuk mendukung pendalaman pasar valuta asing.

Sistem referensi berdasarkan kuotasi bank dianggap tidak didasarkan pada transaksi aktual dan menyediakan informasi harga yang akurat. "Bahkan bisa menimbulkan asimetri informasi yang pada gilirannya menyebabkan pembentukan harga tak efisien di pasar," ujar Difi.

Nantinya, JISDOR dibentuk berdasarkan rata-rata tertimbang dari volume seluruh transaksi US$/IDR antar bank dalam rentang waktu pukul 08.00 – 09.45 WIB. JISDOR diumumkan tepat pukul 10.00 WIB pada website Bank Indonesia. Data tersebut akan tersedia setiap hari kerja, dalam hal ini tidak termasuk Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau hari lain yang ditetapkan sebagai hari libur.

BI menegaskan kurs referensi ini tidak bersifat mandatory. Kurs ini disediakan hanya untuk memberikan informasi yang kredibel sebagai acuan bagi pelaku pasar keuangan dalam melakukan transaksi.

Kurs referensi juga bisa menjadi alat monitoring dan asesmen BI dalam membentuk pasar valas agar berkembang secara sehat dan mempunyai daya tahan lebih tinggi terhadap gejolak pasar. (Shd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini