Sukses

Pemerintah Pusat Diminta Tak Campuri Pertambangan di Daerah

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Asperda) meminta pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap perusahaan yang menginginkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Asperda) meminta pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap perusahaan yang menginginkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asperda Tonny Uloli ketika ditemui dalam acara Pembentukan Asperda di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/5/2013).

"Kami menginginkan, kalau setiap izin pertambangan itu harus diberikan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda), karena itu sesuai dengan undang-undang otonomi daerah," ujar dia.

Menurut Tony, kalau izin dari daerah sudah terlaksanakan, maka perusahaan bisa melakukan eksplorasi pertambangan, sehingga tidak ada intervensi yang diberikan pemerintah pusat.

"Kalau adanya izin yang diberikan pemerintah pusat, perusahaan tambang kebanyakan menambah biaya ongkos lagi dan bisa memperlambat waktu perusahaan dalam melakukan kegiatan," tutur dia menjelaskan alasan permintaan pengusaha tambang tersebut.

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah pusat tidak terlalu ikut camput dalam pengelolaan dan eksplorasi pertambangan yang ada di daerah.

"Jadi hal inilah yang banyak dikeluhkan oleh pengusaha pertambangan. Pemerintah pusat janganlah terlalu ikut campur dengan urusan pertambangan yang ada di daerah," jelasnya. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini