Sukses

Jadi Menkeu Baru, Chatib Basri Bakal Godok Kenaikan BBM Subsidi

Pemerintah telah memasukkan usulan kenaikan harga subsidi BBM jenis premium sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter untuk solar dalam RAPBN-P 2013.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengaku telah memasukkan usulan kenaikan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter untuk solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013.

"Usulan pemerintah itu sudah diajukan ke DPR, tergantung Menteri Keuangan (Menkeu) baru dan anggota dewan (keputusannya). Kenaikan harga bakal mulai efektif setelah APBN-P 2013 selesai," jelas dia ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Dengan realisasi penyesuaian harga BBM subsidi, Bambang mengaku, pengurangan beban pemerintah untuk anggaran subsidi BBM bisa mencapai Rp 40 triliun.

"Sebanyak Rp 40 triliun itu pengurangan subsidi, bukan penghematan. Karena kalau penghematan disangkanya ada uang lebih. Itu akan terasa di Juni sebab kami menghitungnya sudah di bulan keenam dalam APBN-P 2013," urainya.

Menurut dia, kuota BBM subsidi untuk tahun depan masih akan dikontrol supaya tidak menyebabkan pembengkakan pada defisit APBN atau anggaran Indonesia.

"Nanti volumenya bakal dihitung dan yang pasti turun secara prosentase. Tapi tahun ini kuota BBM subsidi kami tekan hanya 48 juta kiloliter (kl) dari potensi pembengkakan 50 juta kl. Kalau tahun depan naik, masih dalam batas kontrol lah," terang Bambang.

Dengan begitu, dia berharap, defisit fiskal dapat merosot sekitar 1,2%-1,7% dari produk domestik bruto (PDB) dibanding tahun ini yang diproyeksikan sekitar 2,5%.

"Tren defisit diharapkan menurun berkisar 1,2%-1,7%. Kami akan berupaya memperbaiki secara gradual agar defisit pada neraca keseimbangan primer bisa ditekan. Jika didorong terus, potensi defisit dapat di bawah 1,5%," ujar Bambang. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini