Sukses

Sebulan Jadi Plt Menkeu, Hatta Terima Sekoper Dokumen Pekerjaan

Satu bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan (Menkeu), Hatta Rajasa mengaku telah dikirimi satu koper dokumen pekerjaan yang wajib terselesaikan.

Satu bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan (Menkeu), Hatta Rajasa mengaku telah dikirimi satu koper dokumen pekerjaan yang wajib terselesaikan.

"Saya kini menyerahkan tugas kepada Chatib Basri selaku Menkeu definitif baru setelah satu bulan bekerja merangkap jabatan. Percayalah, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anda (Chatib) tidak akan kekurangan pekerjaan," jelas dia saat acara Sertijab Menkeu Baru di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Satu bulan dua hari menggantikan posisi Agus Martowardojo, Hatta mengaku telah dikirimi satu koper pekerjaan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

"Pekerjaan ini bukan saja secara simbolik, tapi terpenting terus menjaga dan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berkelanjutan, penerimaan negara tetap baik, serta spending pemerintah terukur dan tepat sasaran," ungkap dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut menerangkan empat pokok penting yang wajib dijalankan Menkeu baru. Pertama, merampungkan Rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013 dan RAPBN 2014.

"Ini pekerjaan yang tidak ringan terutama RAPBN-P 2013 karena terjadi perubahan indikator yang mempengaruhi APBN Indonesia. Saya yakin Wamenkeu dan pejabat Eselon I Kemenkeu banyak yang tidak tidur untuk mempersiapkan itu," urai Hatta.

Kedua, lanjut dia, menyelesaikan laporan keuangan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-undang akuntabilitas keuangan.

Laporan keuangan tersebut telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit dan diharapkan tahun ini bisa memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Ketiga, kebijakan spending Kementerian/Lembaga harus disiapkan, di mana ilmu perbintangan atau pemblokiran anggaran harus segera diselesaikan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pertahanan," terang dia.

Dan terakhir, sambung Hatta, Menkeu baru harus bersama dengan DPR untuk menuntaskan APBN-P 2013 yang termasuk di dalamnya dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini