Sukses

Pemerintah Usul Total Dana Kompensasi BBM Rp 30,1 Triliun

Pemerintah mengagendakan pembahasan perubahan pokok-pokok asumsi makro ekonomi Indonesia dalam APBN-P pada Rabu 22 Mei ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pemerintah mengagendakan pembahasan perubahan pokok-pokok asumsi makro ekonomi Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) pada Rabu 22 Mei ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Salah satu yang akan menjadi sorotan adalah usulan dana kompensasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Rahmawaty mengungkapkan terdapat empat bantuan kompensasi yang rencananya akan diberikan pemerintah.

"Ada penyaluran beras miskin (raskin) dari 12 bulan menjadi 15 bulan, program keluarga harapan (PKH) dengan perluasan jumlah sasaran, bantuan siswa miskin (BSM) karena kenaikan anggaran pendidikan serta bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150 ribu per bulan dalam jangka waktu 5 bulan," ungkap dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Dia merinci, anggaran yang disiapkan untuk program tambahan raskin, PKH dan BSM mencapai Rp 12,5 triliun, BLSM senilai Rp 11,6 triliun dan pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 6 triliun.

"Jadi total dana yang bakal digelontorkan untuk bantuan kompensasi BBM subsidi bagi rakyat kurang mampu sebesar Rp 30,1 triliun," terang Any.

Dengan dana tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap masyarakat golongan kurang mampu yang paling besar terkena dampak dari kenaikan harga BBM.

"Karena kenaikan harga itu pasti ada dampak peningkatan inflasi. Nah, imbas lanjutannya tentu ke rakyat yang tidak mampu karena daya beli pasti terkoreksi. Kami sudah bersepakat untuk melindungi rakyat kurang mampu akibat rencana ini," jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga subsidi BBM sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis premium dan solar Rp 1.000 per liter.

Dari rencana tersebut, pemerintah menghitung akan terjadi pengurangan beban biaya subsidi sekitar Rp 40 triliun. Ditambah dengan pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp 24,6 triliun. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.