Sukses

Satu Penambang Liar Tewas di Area Tambang Antam

Satu orang penambang tanpa izin ditemukan tewas di sekitar level 700 Ciurug, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas milik Antam di Kampung Nanggul, Bogor, Jawa Barat. Sementara lima orang lainnya luka-luka.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melaporkan satu orang penambang tanpa izin ditemukan tewas di sekitar level 700 Ciurug, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas di Kampung Nanggul, Bogor, Jawa Barat. Sementara lima orang lainnya luka-luka.

"Seluruh korban telah dievakuasi oleh Tim Emergency Response Group (ERG) ANTAM, bersama-sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung, dan warga masyarakat," kata Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono, di Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Tri menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi di lubang penambangan liar yang mengarah ke lokasi bekas tambang di level 700 Ciurug yang sudah tidak berproduksi dan difungsikan sebagai jalur ventilasi. Lubang yang digali penambang liar sedalam 25 meter dari permukaan tanah dan berdiameter sekitar 60 cm tersebut runtuh karena digali tanpa adanya tiang penyangga.
 
Dia mengatakan perseroan telah berupaya secara maksimal untuk meminimalisir kegiatan penambangan tanpa izin yang berada di wilayah taman nasional berdekatan dengan areal pertambangan emas Pongkor, termasuk upaya proaktif dalam usaha pengembangan masyarakat (community development).

"Tanggung jawab sosial termasuk kegiatan yang dapat menyerap tenaga penambang tanpa izin lokal, disertai pendekatan dengan bantuan aparat pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan," jelasnya.
 
Akibat musibah ini tidak ada kerusakan apapun terhadap fasilitas produksi UBP Emas. Kegiatan penambangan dan pabrik pengolahan emas masih berjalan dengan baik. Baik Perseroan maupun masyarakat sekitar tambang dapat memaklumi kejadian tersebut sebagai suatu kecelakaan murni.
 
Tri menuturkan, Antam akan terus berupaya secara maksimal untuk mencegah terulangnya peristiwa ini di masa mendatang dengan lebih mengintensifkan pengamanan di areal pertambangan di wilayah UBP Emas.

"Antam juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menjauhi kegiatan penambangan tanpa ijin karena memiliki risiko yang sangat besar," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.