Sukses

BlackBerry Q10 dan Z10 Ilegal Berasal dari Batam

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengakui peredaran telepon seluler BlackBerry ilegal Z10 dan Q10 sebagian besar berasal dari pelabuhan di Batam. Ponsel itu rata-rata berasal dari Singapura dan Malaysia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengakui bila peredaran telepon seluler BlackBerry ilegal Z10 dan Q10 sebagian besar berasal dari pelabuhan di Batam. Ponsel tersebut rata-rata berasal dari Singapura dan Malaysia.

"Potensi penyelundupan terbesar datang dari pelabuhan di Batam. Setiap hari barang-barang elektronik lalu lalang di pelabuhan dan salah satunya ponsel BlackBerry yang rata-rata Singapura dan Malaysia," beber Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2013).

Agung mengakui setidaknya terdapat empat pelabuhan di Batam yang menjadi penyumbang pemasukan terbesar. Keempat pelabuhan tersebut diantaranya Hang Nadim, Batu Ampar, dan Sekupang.

"Selain itu, ada lebih dari 50 pelabuhan rakyat, di mana semuanya menampung arus keluar masuk ratusan kapal yang datang ke pelabuhan tersebut," terangnya.

Agung mengakui, DJBC telah beberapa kali menangkap kapal dengan muatan mencurigakan berjumlah sangat besar yang bisa menimbulkan potensi kerugian bagi negara.

"Kami pernah menangkap satu kapal yang berisi sekitar 500-800 unit laptop atau komputer jinjing dari berbagai jenis. Bayangkan saja, kalau satu kapal bawa 500 unit laptop dan setiap hari ada ratusan kapal lalu lalang. Jadi potensi (kerugian) ini yang harus dibicarakan bersama," urainya tanpa membeberkan nilai kerugian tersebut.
 
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Agung, DJBC sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Badan Karantina dan aparat pengawas lain. Selain itu, pemerintah juga telah memiliki platform yang sama untuk membenahi mekanisme pengawasan di Batam dan tak hanya menyelesaikan rembesannya.

Apabila mekanisme tidak segera dilakukan perbaikan, dia menilai akan terus terjadi perembesan atau penyelundupan sampai kapanpun. "Kalau Bea dan Cukai sendiri yang akan mengawasi akan susah. Paling penting proses pengawasan di Batam sebab kami dan Badan Karantina tidak bisa memeriksa langsung di lapangan," pungkas Agung. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.