Sukses

YLKI Minta Fondasi Penerapan Tarif Progresif KRL Diperkuat

YLKI meminta pemberlakuan tarif progresif bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) AC yang berlaku pada Juni 2013 mesti didukung infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kuat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemberlakuan tarif progresif bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) AC yang berlaku pada Juni 2013 mesti didukung fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kuat.

Sebab jika itu tidak dilakukan dinilai akan rawan penyelewengan. "Untuk pemberlakuan tarif progresif bagi penumpang KRL AC yang berlaku Juni 2013, KAI harus  harus memiliki pondasi yang kuat dalam mengembangkan rencana itu," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (25/5/2013).

Seperti diketahui, PT KAI dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) segera memberlakukan sistem pentarifan baru untuk perjalanan KRL di Jabodetabek yang berlaku progresif.

Artinya, tarif atau harga tiket diatur berdasarkan jumlah stasiun. Rencananya, sistem pentarifan ini diberlakukan bersamaan dengan penerapan e-ticketing pada KRL yang diharapkan terlaksana pada Juni 2013.

Penumpang kereta menurut sistem ini, harus membayar berdasarkan jumlah stasiun yang akan dituju. Ditetapkan tarif sebesar Rp 3.000 untuk lima stasiun pertama, kemudian naik Rp 1.000 pada setiap tiga stasiun selanjutnya.

Sudaryatmo mengakui, kalau dari sisi konsumen memang lebih adil karena pembayaran tarif sesuai dengan perjalanan yang dilalui.

Sebagai contoh, penumpang yang ingin berpergian ke tempat yang dituju dengan membayar tarif untuk lima stasiun pertama sebesar Rp 3.000 bisa lebih hemat, jika sebelumnya harus membayar hingga Rp 7.500.

Lebih lanjut, Sudaryatmo berpesan, penetapan tarif progresif ini jangan ada yang mengambil keuntungan. Karena, penumpang KRL AC menginginkan tingkat kenyamanan yang lebih dengan pemberlakukan tarif progresif ini.

"Pemberlakukan tarif progresif ini kembali ke zaman dahulu, jarak tempuh dan tiket itu sesuai keinginan penumpang," ungkap dia.

Dia menuturkan, dari pembelian tarif progresif ini akan terlihat penumpang yang membeli harga tiket murah atau mahal. Jika penumpang yang biasanya hanya membayar Rp 8.000 dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Jakarta Kota, dengan pemberlakuan tarif progresif ini penumpang harus membayar lebih.

"Kalau penetapatan tarif progresif ini banyak penumpang yang membayar dengan harga yang tinggi, hal itulah yang harus dicurigakan. Apakah maksud dari penetapan tarif progresif tersebut. Jangan sampai membuat susah banyak pelanggan kereta api," jelasnya.(Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini