Sukses

Siap-siap, Tarif Angkutan Umum Naik 20% dan Inflasi Tembus 7,76%

BI mengakui kenaikan harga BBM bersubsidi bakal mendorong penyesuaian tarif angkutan umum. Imbasnya, inflasi tahunan Indonesia bakal terkerek naik dari target semula.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi Rp 6.500 per liter untuk premium dan solar Rp 5.500 akan mendorong penyesuaian tarif angkutan umum. Imbasnya, inflasi tahunan Indonesia bakal terkerek naik dari target semula.

"Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta sudah berencana menaikkan tarif angkutan darat dalam maupun luar kota hingga 20%, termasuk taksi apabila jadi penyesuaian harga subsidi BBM," terang dia dalam Paparan Perubahan Asumsi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN-P) 2013 dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Dampak kenaikan harga BBM subsidi yang diusulkan berlaku pada Juni ini, diperkirakan akan menimbulkan lonjakan terhadap harga pangan atau kebutuhan pokok. Dengan berbagai lingkaran asumsi tersebut, BI memperkirakan laju dapat merangkak naik dari proyeksi BI sebelumnya 4,5% plus minus 1% menjadi 7,76%.

Padahal pemerintah sendiri merevisi kenaikan inflasi menjadi 7,2% dalam RAPBN-P 2013 dari pagu awal 4,9%.  "Perkiraan inflasi BI tersebut bisa ditekan sesuai dengan harapan inflasi pemerintah 7,2% apabila terdapat pengendalian harga pangan atau hortikultura," terang dia.

Lebih jauh Agus menambahkan, pemerintah harus menyikapi tingginya volatilitas harga pangan atau hortikultura lain di samping harga komoditas bawang putih yang sudah diatasi.

"Kenaikan harga BBM subsidi memberi kontribusi tambahan inflasi sebesar 2,46% dan berimplikasi terhadap inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)," lanjutnya.

Di sisi lain, penyesuaian harga BBM subdisi, menurut dia, defisit transaksi berjalan dapat ditekan sampai 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pasalnya tanpa kebijakan tersebut, defisit anggaran bisa menembus lebih dari 3% dari PDB atau di luar batas aman defisit fiskal.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini