Sukses

Apa Alasan BI Kukuh Menerapkan Pengurangan Nol pada Rupiah?

Redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah direncanakan akan terealisasi di 2017. Sebagai penggagasnya, apa sebenarnya alasan Bank Indonesia (BI) menilai Indonesia perlu melakukan redenominasi.

Redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah direncanakan akan terealisasi pada 2017. Sebagai penggagasnya, apa sebenarnya alasan Bank Indonesia (BI) menilai Indonesia perlu melakukan redenominasi.

Dikutip dari keterangan tertulis Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, Selasa 28 Mei 2913, menyebutkan terdapat paling tidak lima alasan mengapa BI mengusulkan pembuatan Undang-Undang Redenominasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pertama, ide tersebut diusulkan untuk lebih mengarah kepada munculnya efisiensi dan penyederhanaan perdagangan. "Karena pecahan denominasi Indonesia terbesar kedua di dunia, setelah Dong Vietnam," tulis Halim.

Alasan yang kedua adalah, redenominasi juga penting untuk mempersiapkan kesetaraan Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.

Ketiga, jumlah digit rupiah yang terlalu besar bisa menyebabkan inefisiensi. Misalnya dalam proses input data, pengelolaan data base, pelaporan dan penyimpanan data.

Selanjutnya yang keempat yaitu latar belakang jumlah digit yang besar juga bisa menyebabkan kerumitan dan permasalahan sistem pembayaran.

"Dalam sistem pembayaran bersifat non tunai, jumlah digit banyak menyebabkan permasalahan transaksi akibat nilai transaksi," jelas Halim.

Terakhir, tutur dia, redenominasi ini juga akan memberikan manfaat secara teknologi. "Karena kebanyakan alat transaksi kita 10 - 20 tahun mendatang di dominasi alat elektronik di mana akan tergantung kepada komputer di berbagai aspek khidupan kita. Itu harus membutuhkan satuan uang yang sesuai di kebutuhan," pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini pengajuan proposal terkait rencana pembentukan Undang-Undang Redenominasi ini sudah diserahkan BI ke DPR untuk dikaji dan diharapkan segera diputuskan. Namun hingga saat ini DPR belum menjadwalkan pembahasan mengenai rencana pengurangan nol pada mata uang tersebut. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.