Sukses

DPR Setujui Asumsi Makro RAPBNP 2013 dengan Beberapa Catatan

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melayangkan beberapa catatan kepada pemerintah menyusul kesepakatan kerangka asumsi makro terkait fiskal dan moneter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melayangkan beberapa catatan kepada pemerintah menyusul kesepakatan kerangka asumsi makro terkait fiskal dan moneter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar menyoroti catatan-catatan tersebut berasal dari empat fraksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar.

"Adapun asumsi pertumbuhan ekonomi yang direvisi 6,2%-6,5% harus tetap berkualitas, terutama untuk masalah pengentasan kemiskinan yang ditargetkan akibat kenaikan harga bahan bakar (BBM) subsidi 10,5% dan pengangguran," ujar dia di Gedung DPR,Jakarta, Selasa (28/5/2013) malam.

Selain itu, lanjut dia, rasio atau ukuran yang menunjukkan ketimpangan pendapatan di masyarakat dapat menurun di angka 0,41%, serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dan nelayan serta meredam dampak inflasi secara tidak langsung terhadap tarif angkutan umum.

Dalam hal ini, diharapkan pemerintah dapat mengendalikan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi, termasuk inflasi volatile food atau kebutuhan rumah tangga mencapai 3%-5%. Serta memperbaiki efisiensi belanja untuk menyerap lebih cepat APBN.

"Kami juga harus mendorong perbaikan efisiensi belanja untuk menyerap anggaran lebih cepat dalam RAPBN-P 2013. Juga penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya minimal 450 ribu lapangan kerja bila ekonomi bertumbuh setiap 1%," jelas dia.

Terakhir, kata Harry, pemerintah harus selalu menghadiri rapat internal bersama Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI yang diusulkan setiap tiga bulan sekali untuk mengevaluasi kinerja pemerintah yang berhubungan dengan kerangka asumsi makro dan dampak penyesuaian harga subsidi BBM.

"Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Komisi XI dan Komisi VII DPR juga harus untuk menggelar rapat gabungan dalam menetapkan metode subsidi yang lebih adil dan efisien," tandas Harry.
  
Di sisi lain, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengaku menerima catatan DPR dengan lapang terbuka agar menjadi bahan perbaikan pemerintah. "Ini kan semua bisa didiskusikan lagi dengan Badan Anggaran (Banggar). Kita lihat saja tanggal 3 Juni ini," pungkasnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini