Sukses

Banyak Sarjana RI yang Bekerja Tak Sesuai Jurusan Saat Kuliah

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Kementerian Pendidikan diharapkan bisa duduk bersama membuat peta jalan (roadmap) perencanaan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.

Ketersediaan jumlah tenaga kerja di Indonesia kian tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Kementerian Pendidikan diharapkan bisa duduk bersama membuat peta jalan (roadmap) perencanaan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bidang tenaga kerja, Benny Soetrisno, mengatakan pemerintah sampai saat ini memang belum memiliki peta jalan soal tenaga kerja.

Akibatnya, banyak lulusan bertitel sarjana yang bekerja tidak sesuai kompetensi yang mereka miliki. Di sisi lain, dari kalangan industri justru mengaku kekurangan pekerja berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.

Padahal tenaga kerja yang berkompeten dan sesuai dengan lapangan kerja sangat penting agar mampu berkompetisi utamanya memasuki pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015.

Dia berharap, kementerian terkait bisa turun tangan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan membuat roadmap tersebut.

"Teman-teman yang merencanakan pendidikan itu seharusnya mengeksplore apa sih yang dibutuhkan pengguna.  Ini yang kurang," kata Benny, Rabu (29/5/2013).

Tidak adanya roadmap tersebut, membuat industri menerima tenaga kerja yang tidak sesuai. Sementara itu, sangat ironis melihat dari lembaga pendidikan sendiri justru lebih bersifat komersialis.

"Kemenaker seharusnya duduk sama Kemendikbud mana pendidikan yang harus dikurangi, harus ditutup pas udah surplus (tenaga kerja). Jangan sampai kita, (maaf) harus menyebutkan IPB institut pleksibel banget, banyak yang jadi wartawan, ada yang jadi dirut bank. Lalu siapa yang ngurus pertanian?" pungkas dia.

Berdasarkan laporan The Boston Consulting Group (BCG), jurang perbedaan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja pada 2020 diperkirakan mencapai 56%. Kebutuhan industri hampir mencapai 17 juta orang, sementara ketersediaan tenaker hanya 8 juta orang. (Est/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.